BP Batam

Oknum Pegawai Tersandung Kasus, BP Batam Hormati Proses Hukum

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RS dalam dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang beberapa hari lalu.

Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).

Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.

“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (agm)

Redaksi

Recent Posts

Amsakar Angkat Ekonomi Pesisir Melalui PLUT

AriraNews.com, Batam - Semangat memberdayakan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir terus dilakukan Pemerintah Kota…

2 jam ago

Gercep, Li Claudia Turun Persoalan UWT Warga Puskopkar Beres

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam merespons cepat dalam menyelesaikan persoalan perpanjangan Uang Wajib…

3 jam ago

Rempang Eco City, 242 KK Tempati Hunian Baru Layak Huni

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan…

3 jam ago

Meteorologi Lanud RSA Jadi Garda Terdepan, Keselamatan Operasi Penerbangan di Natuna

Ariranews.com, Natuna – Meteorologi di Pangkalan TNI AU Lanud Raden Sadjad menjadi unsur penting dalam…

18 jam ago

HMI Natuna Minta Hasil Perdin Pansus LKPJ Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Ariranews.com, Natuna – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna menyoroti pelaksanaan perjalanan dinas Panitia Khusus…

20 jam ago

Amsakar Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Batam

Ariranews.com, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad mengapresiasi peran driver online sebagai…

20 jam ago