Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an di tanah wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam yang berasal dari wakif Samsul Paloh di Jln. Mc.Dermot No. 2 Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, mulai dilaksanakan dengan pelaksanaan peletakan baru pertama oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (22/11/2025) siang.
AriraNews.com, Batam – Di tengah gemerlap Batam sebagai kota industri yang serba cepat, nama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Batam, kerap kali terdengar asing, kalah pamor dibanding riuhnya kampanye zakat atau infak. Ada sebuah stigma tebal yang menyelimuti: bahwa wakaf hanyalah urusan tanah sengketa atau aset yang “mati”.
Namun, di ruang kerjanya yang hangat, di Lantai 1, Masjid Agung Raja Hamidah, Batam Center, Buralimar sedang menyusun rencana besar untuk meruntuhkan tembok persepsi itu. Ia ingin membuktikan bahwa melalui wakaf uang, siapa pun warga Batam, bahkan dengan selembar sepuluh ribu rupiah, bisa menjadi bagian dari peradaban ekonomi syariah yang abadi.
Kantor BWI Batam, seluas kurang lebih 6 x 3,5 meter persegi tersebut tampak bersih dan lapang, dilengkapi meja rapat dan kursi. Sedangkan meja kerja Ketua dan admin, sofa kecil, printer, serta sejumlah perlengkapan kesekretariatan lainnya masih dalam tahap pengadaan.
“Dulu, kantor sementara kita di Kompleks Alexandria Blok B8 No.61 Taman Baloi. Sejak akhir Januari lalu, pindah ke sini,” kata Buralimar, ditemui, Senin (16/3/2026) siang.
Meski, masih dengan fasilitas seadanya tak menyurutkan niatnya membumikan wakaf di kota Batam, yang berjuluk “Bandar Dunia Madani” tersebut.
“Dengan perpindahan kantor ke lingkungan Masjid Agung Raja Hamidah ini dapat menghadirkan semangat dan energi baru dalam menggerakkan perwakafan di Kota Batam,” ujarnya penuh optimistis.
Diketahui, Buralimar menerima amanah sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam periode 2025-2028. Keputusan itu berdasarkan Keputusan Badan Pelaksana BWI Nomor 058/BWI/P-BWI/2025 tanggal 15 Mei 2025. Dia kemudian resmi dilantik Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada 9 Agustus 2025. Sejak saat itu Buralimar langsung bergerak marathon mensosialisasikan wakaf pada masyarakat.
Nama Buralimar bukanlah sosok baru bagi publik Batam. Ia pernah lama berkecimpung dalam birokrasi, khususnya sektor pariwisata. Terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebelum akhirnya menerima amanah sebagai Ketua BWI Batam. Peralihan ini bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan pergeseran panggilan hidup.
Dalam berbagai kesempatan, ia menyiratkan bahwa wakaf bukan sekadar instrumen keagamaan, tetapi jalan panjang membangun kebermanfaatan. Baginya, wakaf adalah tentang kesinambungan, amal yang tidak terputus, bahkan ketika pelakunya telah tiada. Filosofi inilah yang kini ia bawa ke ruang-ruang diskusi, sosialisasi, hingga kebijakan. Namun, jalan yang ia tempuh tidak sepenuhnya mulus.
Di tengah dominasi kampanye zakat oleh lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) literasi wakaf di Batam masih tertinggal. Buralimar melihat adanya “gap” pemahaman yang cukup lebar di masyarakat.
Banyak warga masih menganggap wakaf identik dengan tanah atau bangunan, bahkan harus menunggu menjadi kaya terlebih dahulu. Padahal, konsep wakaf uang membuka peluang yang jauh lebih inklusif, siapa saja bisa berkontribusi.
Potensi wakaf di Batam sendiri dinilai sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Kota dengan denyut ekonomi tinggi ini menyimpan sumber daya finansial umat yang jika dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan ekonomi baru.
“Potensi itu ada, tetapi masih tertidur,” kira-kira begitu gambaran yang kerap disampaikan dalam berbagai forum.
Di bawah kepemimpinannya, BWI Batam mulai bergerak agresif. Salah satu target ambisius yang dicanangkan adalah penghimpunan wakaf hingga Rp2 miliar per bulan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan komunitas lokal.
Langkah konkret pun mulai terlihat. BWI menggandeng berbagai institusi, mulai dari pemerintah daerah, lembaga keagamaan, hingga sektor perbankan syariah. Kolaborasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia misalnya, diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk penghimpunan wakaf uang dari pegawai.
Tak hanya itu, sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional Kota Batam juga dilakukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat. “Wakaf dan zakat tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi,” ujarnya.
Bahkan dukungan datang dari berbagai tokoh, termasuk anggota DPD RI seperti Sekar Respati, H. Dharma Setiawan, yang melihat wakaf sebagai instrumen penting untuk pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi masyarakat.
Wakaf Produktif: Dari Rumah Quran hingga UMKM
Salah satu program paling nyata adalah pembangunan Rumah Quran pertama di bawah BWI Batam, dengan nilai proyek mencapai Rp5 miliar. Peletakan batu pertama dilakukan bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebagai simbol dimulainya era baru pengelolaan wakaf di kota ini.
Rumah Quran yang berada di Jln. Mc.Dermott, No. 2 Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, ini bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan bagian dari visi besar: menjadikan wakaf sebagai instrumen pembangunan peradaban. Dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat seperti Syamsul Paloh yang mewakafkan tanahnya untuk proyek tersebut.
Di tanah seluas 15×22 m2 yang diwakafkan tersebut akan dibangun bangunan tiga lantai. Di mana lantai satu akan difungsikan sebagai tempat komersial sebagai penunjang Rumah Quran, lantai 2 sebagai tempat kegiatan dan lantai 3 untuk asrama santri.
Selain sektor pendidikan, BWI Batam juga mendorong wakaf produktif untuk mendukung sektor UMKM, bahkan merambah bidang kelautan dan perikanan, sektor yang sangat relevan dengan karakter geografis Batam.
Ia mencontohkan yang dilakukan BAZIS DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, melalui program budidaya ikan kerapu. Program tersebut dinilai berhasil tidak hanya memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga mampu menembus pasar ekspor.
“Model pemberdayaan ekonomi berbasis hasil laut ini relevan untuk dikembangkan di Kepulauan Riau, termasuk Kota Batam,” kata Buralimar.
Langkah ini menandai perubahan paradigma: dari wakaf konsumtif menjadi wakaf produktif yang mampu menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.
Menuju “Batam Berwakaf”
Kini, BWI Batam tidak lagi hanya lembaga yang bekerja di balik layar. Dengan kantor resmi di kawasan Masjid Agung Raja Hamidah, gerakan ini mulai menampakkan wajahnya di ruang publik.
Sosialisasi terus digencarkan, termasuk ke wilayah hinterland seperti Belakang Padang, dengan pesan utama: wakaf harus dikelola secara profesional dan transparan.
Target jangka pendeknya jelas, membangun kesadaran. Buralimar ingin melihat masyarakat Batam tidak hanya mengenal wakaf, tetapi juga bangga menjadi bagian darinya.
Di ujung percakapan sebagai Ketua BWI Batam, Buralimar, ingin mengajak kita semua memahami kembali betapa besarnya potensi wakaf bagi kemaslahatan umat.
Berbeda dengan harta biasa, aset wakaf secara ekonomi maupun secara syariah tidak akan berkurang. Yang dimanfaatkan adalah nilai hasilnya, yang kemudian digunakan untuk kepentingan umat. Inilah keistimewaan wakaf: pokoknya tetap, manfaatnya mengalir tanpa henti.
Jika zakat memiliki batasan penyaluran kepada delapan asnaf, maka wakaf memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Wakaf hadir untuk kemaslahatan umat secara menyeluruh, bahkan menjadi bagian dari semangat rahmatan lil ‘alamin.
“Hari ini, kita melihat bahwa wakaf mulai menjadi tren di tengah masyarakat. Ada dua bentuk yang terus kita dorong, yaitu wakaf uang dan wakaf melalui uang,” kata Buralimar.
Wakaf uang memberi kesempatan kepada para wakif untuk tetap memiliki dana pokoknya. Misalnya, dana disimpan di bank syariah dalam jangka waktu tertentu, seperti satu tahun. Hasil bagi hasilnya kemudian disalurkan untuk wakaf produktif, sementara uang pokoknya tetap utuh dan kembali kepada wakif. Ini mirip dengan deposito, tetapi dengan nilai ibadah yang jauh lebih besar.
Sementara itu, wakaf melalui uang adalah gerakan kolektif. Dana dihimpun dari berbagai elemen masyarakat, bisa secara rutin setiap bulan atau sekaligus. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membangun sarana umat, seperti Rumah Quran maupun kegiatan produktif lainnya.
Kalau melihat potensi di Batam, dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa, ini luar biasa. Bayangkan jika umat Islam saja berwakaf Rp10.000 per bulan, maka bisa terkumpul sekitar Rp9 miliar. Bahkan jika hanya 30 persen saja yang berpartisipasi, kita sudah bisa menghimpun sekitar Rp3 miliar. “Ini adalah kekuatan besar umat yang harus kita gerakkan bersama,” serunya.
Selain itu, BWI Batam akan terus berkoordinasi dengan berbagai organisasi masyarakat Islam. Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci untuk menggerakkan wakaf secara lebih luas dan berkelanjutan.
Bersama Dewan Masjid Indonesia, BWI mulai mendata aset wakaf, khususnya rumah ibadah dan makam. Di tahap awal, di wilayah Belakang Padang saja sudah terdata sekitar 92 hektare lahan masjid dan makam. Ini menunjukkan betapa besarnya aset wakaf yang kita miliki.
Ke depan, dengan dukungan berbagai ormas Islam seperti MUI, Baznas, DMI, dan lainnya, berharap dapat mewujudkan sebuah pusat kegiatan umat, yaitu Batam Islamic Centre. Tempat ini nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi umat sekaligus kegiatan sosial.
“Bahkan, kita juga berharap suatu saat dapat memiliki rumah sakit bersalin, dengan tenaga medis perempuan seluruhnya, sebagai bentuk pelayanan yang lebih nyaman dan sesuai kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Inilah ikhtiar bersama. Wakaf bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi.
QRIS Ziswaf Hadir, Wakaf Kini Semakin Praktis
Penguatan wakaf juga tercermin dalam kegiatan Kurma (Kepulauan Riau Ramadhan Fair) 2026 yang dibuka oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, di One Batam Mall, Batam, Rabu (4/3/2026).
Tidak hanya menjadi ajang perayaan Ramadan, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat ekonomi syariah di daerah. Berbagai program seperti bazar produk halal, seminar, hingga sosialisasi Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau turut memberikan dukungan nyata, khususnya dalam pengembangan wakaf uang melalui inovasi digital QRIS Ziswaf yang diluncurkan pada event ini. Menurut Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri, Ronny Widijarto, melalui QRIS Ziswaf, masyarakat kini dapat menyalurkan wakaf, zakat, infak, dan sedekah dengan lebih mudah, cepat, dan transparan hanya melalui transaksi digital.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia dalam memperluas akses keuangan syariah sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap instrumen Ziswaf. Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam beribadah, tetapi juga mendorong optimalisasi potensi wakaf uang sebagai sumber pembiayaan sosial yang produktif.
Dengan adanya inovasi QRIS Ziswaf, diharapkan partisipasi masyarakat dalam berwakaf semakin meningkat dan mampu memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat, khususnya di Kepulauan Riau. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan pelaku ekonomi menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat dan berkelanjutan. (emr)
Ariranews.com, Natuna – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng…
Ariranews.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna melakukan uji fungsi repeater di Gunung…
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…