Batam

Pakaian Bekas Dibawa Penumpang Kapal, Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan di Pelabuhan

AriraNews.com, BATAM – Bea Cukai Batam mengungkap adanya modus baru penyelundupan barang bekas ilegal atau balpres yang kini menjadi perhatian khusus sepanjang tahun 2025.

Modus tersebut tidak lagi hanya memanfaatkan jalur laut secara konvensional, tetapi juga menggunakan koper dan melibatkan ratusan unit dalam satu kali pengiriman.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan balpres yang sebelumnya lebih banyak diselundupkan melalui jalur laut, kini mulai dibawa sebagai barang bawaan penumpang.

“Modus baru yang menjadi perhatian khusus Bea Cukai Batam adalah balpres. Kalau sebelumnya lewat laut, di tahun 2025 ini sudah menggunakan ratusan dan dibawa menggunakan koper,” ujar Evi saat Media Gathering, Rabu (17/12/2025).

Selain itu, Bea Cukai Batam juga menemukan praktik joki balpres, yakni orang-orang yang sengaja diberangkatkan dengan iming-iming uang untuk membawa barang ilegal tersebut.

“Mereka berangkat dengan diiming-imingi uang. Ini yang kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal,” tegasnya.

Dalam hal pengawasan, Evi menegaskan efektivitas pengawasan jalur laut masih sangat kuat, mengingat armada kapal patroli Bea Cukai Batam lebih banyak dibandingkan instansi lainnya. Penindakan di laut pun masih mendominasi.

“Efektivitas pengawasan jalur laut sangat tinggi. Jumlah kapal Bea Cukai lebih banyak dari instansi lain dan penindakan di laut juga banyak. Dari total 2.148 penindakan, sebagian besar dilakukan di jalur laut,” jelasnya.

Meski demikian, modus baru balpres ini memerlukan upaya ekstra dalam pendeteksian karena kerap memanfaatkan celah pada pemeriksaan penumpang. Bea Cukai Batam melakukan pemetaan dan profiling terhadap penumpang untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran.

“Modusnya barang bawaan penumpang atau barang yang dititipkan ke porter. Kalau ada yang membawa, kami lihat profilnya. Kalau ada pendalaman, tentu akan kami periksa,” kata Evi.

Ia menegaskan tidak semua penumpang bisa diperiksa secara menyeluruh. Namun, pemeriksaan dilakukan secara selektif berdasarkan indikasi tertentu.

“Tidak bisa semua penumpang diperiksa. Tapi pemeriksaan kami lakukan, misalnya yang berangkat perempuan tapi barangnya laki-laki, atau dari ukuran barangnya kami cek. Apakah itu barang pribadi atau barang dagangan,” pungkasnya.

Bea Cukai Batam terus mengimbau masyarakat agar tidak tergiur menjadi bagian dari jaringan penyelundupan, karena selain melanggar hukum, praktik tersebut juga merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Natuna Buka 7 Beasiswa Dokter Spesialis, Penerima Wajib Mengabdi 20 Tahun

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna membuka Program Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Tahun 2026 untuk…

4 jam ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer Jadi PPPK, Kini Fokus Jaga Kesehatan Fiskal Daerah

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen penuh menyelaraskan administrasi kepegawaian demi pelayanan publik…

16 jam ago

Pemko Batam Ingatkan Jangan Bakar Sampah saat Goro

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam akan melakukan evaluasi menyusul insiden kebakaran yang terjadi saat…

16 jam ago

Batam dan Surabaya Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang Inspektorat dan Bapenda

AriraNews.com, Batam - Kota Batam dan Kota Surabaya menjalin kerja sama di bidang Inspektorat dan…

17 jam ago

17 SPPG di Karimun ditangguhkan, Ribuan Penerima Libur Nikmati MBG untuk Sementara

Karimun, ariranews.com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karimun sempat mengalami gangguan pasalnya sebanyak…

22 jam ago

Lebih Tinggi dari Nasional dan Kota Batam, Pertumbuhan Ekonomi Karimun Triwulan I 2026 Capai 6,14 %

Karimun, ariranews.com – Kinerja perekonomian Kabupaten Karimun pada awal tahun 2026 menunjukkan prestasi yang membanggakan.…

24 jam ago