Categories: BatamEkonomiHeadline

Perjanjian Kerjasama Pengelolaan SPAM Batam, HM Rudi: Syaratnya Harus Untung

Ariranews.com, Batam: Proses lelang SPAM Batam saat ini terus berjalan. Syahril Japarin, Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, mengatakan saat ini sudah masuk tahap verifikasi.

“Sudah ada beberapa (perusahaan) yang mengajukan,” ungkapnya, saat menemani Kepala BP Batam, HM Rudi meninjau proses pembangunan Pelabuhan Batuampar, Senin (17/5/2021) pagi.

“Tahap inilah yang akan menentukan lolos atau tidak untuk tahap selanjutnya,” ujarnya tanpa menyebut perusahaan apa saja yang sedang diverifikasi tersebut.

Sementara, Kepala BP Batam, HM Rudi kembali menegaskan, dalam perjanjian dengan perusahaan pengelola SPAM Batam nantinya BP Batam tidak dirugikan kembali.

“Syaratnya harus untung, itu yang penting,” tegas Rudi, menimpali.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak PT Moya Indonesia untuk melakukan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada masyarakat Batam.

Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut dikarenakan masih lambatnya proses tendernisasi pengelolaan air bersih, maka dari itu BP Batam memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih di masa transisi kepada PT Moya Indonesia selama 3 bulan ke depan terhitung dari bulan Mei 2021.

“Terkait SPAM, kita (PT Moya Indonesia) perpanjang tiga bulan lagi, karena kalau nunggu lelang waktunya bisa hampir satu tahun,” kata Rudi saat konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, Kamis (1/4/2021) sore.

Perpanjangan kontrak tersebut setelah adanya konsultasi dengan Kejaksaan dan institusi terkait guna menghindari adanya pelanggaran.

Dalam konsesi pengelolaan air bersih Batam dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan BP Batam tidak merugi seperti sebelumnya.

“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Di mana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” tegas Rudi.(emr)

Redaksi

Recent Posts

PT Pelayanan Energi Batam bersama PLN Nusa Daya Perkuat Keandalan Kelistrikan Karimun

AriraNews.com, Batam – PT Pelayanan Energi Batam (PEB) resmi menandatangani kerja sama dengan PLN Nusa…

12 jam ago

PGN Hadirkan Program TAMASYA untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak di Batam

AriraNews.com, Batam – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui Offtake Stasiun Panaran kembali menunjukkan…

12 jam ago

Budaya Jadi Perekat Persatuan, Forkopimda Natuna Turun Langsung Dukung Pelestarian Tradisi Grebek Gunungan

Ariranews.com, Natuna – Tradisi budaya kembali membuktikan perannya sebagai perekat persatuan masyarakat di Kabupaten Natuna.…

19 jam ago

ASR Festival 2026 Tarik Lebih dari 7.000 Pengunjung, Ascott Indonesia Perkuat Komitmen Beyond the Stay

AriraNews.com, JAKARTA — Ascott Indonesia kembali mencatatkan kesuksesan melalui penyelenggaraan ASR Festival 2026 yang berlangsung…

1 hari ago

Keluarga Besar Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Gelar Kemilau Muharram Sambut Tahun Baru Hijriah

AriraNews.com, BATAM - Suasana semarak dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Kemilau Muharram 1448 H/2026 yang…

1 hari ago

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan…

2 hari ago