Categories: BatamEkonomiHeadline

Perjanjian Kerjasama Pengelolaan SPAM Batam, HM Rudi: Syaratnya Harus Untung

Ariranews.com, Batam: Proses lelang SPAM Batam saat ini terus berjalan. Syahril Japarin, Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, mengatakan saat ini sudah masuk tahap verifikasi.

“Sudah ada beberapa (perusahaan) yang mengajukan,” ungkapnya, saat menemani Kepala BP Batam, HM Rudi meninjau proses pembangunan Pelabuhan Batuampar, Senin (17/5/2021) pagi.

“Tahap inilah yang akan menentukan lolos atau tidak untuk tahap selanjutnya,” ujarnya tanpa menyebut perusahaan apa saja yang sedang diverifikasi tersebut.

Sementara, Kepala BP Batam, HM Rudi kembali menegaskan, dalam perjanjian dengan perusahaan pengelola SPAM Batam nantinya BP Batam tidak dirugikan kembali.

“Syaratnya harus untung, itu yang penting,” tegas Rudi, menimpali.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak PT Moya Indonesia untuk melakukan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada masyarakat Batam.

Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut dikarenakan masih lambatnya proses tendernisasi pengelolaan air bersih, maka dari itu BP Batam memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih di masa transisi kepada PT Moya Indonesia selama 3 bulan ke depan terhitung dari bulan Mei 2021.

“Terkait SPAM, kita (PT Moya Indonesia) perpanjang tiga bulan lagi, karena kalau nunggu lelang waktunya bisa hampir satu tahun,” kata Rudi saat konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, Kamis (1/4/2021) sore.

Perpanjangan kontrak tersebut setelah adanya konsultasi dengan Kejaksaan dan institusi terkait guna menghindari adanya pelanggaran.

Dalam konsesi pengelolaan air bersih Batam dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan BP Batam tidak merugi seperti sebelumnya.

“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Di mana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” tegas Rudi.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Batam Siap Gelar Batam Bersholawat Ke-2, Dorong Wisata Religi dan UMKM

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mendukung penyelenggaraan Batam…

2 jam ago

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Unggulan di Batam

AriraNews.com, Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang sebagai…

5 jam ago

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset, Vandalisme di Jembatan Barelang Sudah Ditangani

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan…

8 jam ago

Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih di Batam, Amsakar: Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mengawal persiapan pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih…

9 jam ago

Persiapan UKW KJK Masuk Tahap Final, Kuota UKW 2026 Ditambah dan Tunjuk Ambok Akok sebagai Ketua Panitia

AriraNews.com, BATAM – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan…

22 jam ago

Pendataan Sensus Ekonomi di Anambas Sudah Mencapai  74 Persen

AriraNews.com, ANAMBAS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sensus…

1 hari ago