AriraNews.com, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis (17/04/2025), di Aula Kejaksaan Negeri Ranai. Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas kerukunan di Kabupaten Natuna.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, SH., MH, kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Natuna, Khaidir, SE, Kepala Badan Kesbangpol Helmi Wahyuda, serta perwakilan berbagai instansi penting seperti Kodim 0318, Polres Natuna, MUI, LAM, Dinas Pendidikan, tokoh agama, dan unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Surayadi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangkal munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang.
“Kita ingin menjaga agar Natuna tetap kondusif. Sinergitas semua pihak menjadi kunci dalam mendeteksi dan menangani potensi gangguan keamanan serta menjaga harmoni antarumat beragama,” ujarnya.
Rakor ini membahas isu-isu penting, seperti deteksi dini terhadap aliran menyimpang, edukasi kepada masyarakat, peran aktif tokoh agama, serta penyusunan mekanisme pelaporan indikasi penyimpangan. Diskusi berlangsung aktif dan produktif, menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjaga ketertiban umum.
Hasil rakor menyepakati beberapa poin utama, di antaranya peningkatan pengawasan terhadap aliran kepercayaan, pelaksanaan sosialisasi secara masif, penguatan peran tokoh masyarakat, dan pembentukan sistem pelaporan cepat terhadap gejala yang mencurigakan.
Surayadi juga menekankan bahwa Tim PAKEM harus bekerja secara efektif, responsif, dan proaktif. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan tindakan preventif demi terciptanya masyarakat Natuna yang aman dan damai,” tegasnya.
Sebagai informasi, Tim PAKEM bertugas menerima serta menganalisis laporan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, menilai dampaknya terhadap ketertiban umum, serta memberikan saran dan laporan kepada otoritas terkait. Tim ini juga dapat mengadakan pertemuan dengan instansi pemerintah, organisasi non-pemerintah, hingga penganut aliran yang bersangkutan untuk menggali informasi secara menyeluruh.
Dengan Rakor ini, Kejari Natuna berharap koordinasi antar lembaga semakin kuat demi menciptakan Natuna yang harmonis, toleran, dan bebas dari konflik keagamaan. (Dod)