Batam

Wako Amsakar Berikan Hadiah Rp 5 Juta yang Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengadakan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap dan mendokumentasikan pelaku pembuang sampah sembarangan. Ia memberikan hadiah uang tunai Rp 5 juta bagi tiga warga yang berhasil. Sayembara ini hanya berlaku satu bulan saja.

“Nanti tim Kominfo akan menyeleksi, saya mempersiapkan 3 orang, nanti tim yang akan menilai siapa yang menerima, tiga orang, dananya berasal dari dana operasional saya,” ujar Amsakar, Senin (17/03/2025) di Lapangan Engku Puteri Batam Centre.

Sayembara ini, yang berlangsung selama satu bulan sejak Sabtu (15/3/2025), bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Syaratnya, warga harus mengirimkan video berdurasi 5-7 menit yang mendokumentasikan pelaku pembuang sampah sembarangan melalui website, email, atau WhatsApp.

“Kemarin saya buat sayembara adalah ide spontan, setelah saya berdiskusi dengan Ibu Wakil, ide spontan saya anggap penting karena ada perda kebersihan yang memberikan punishment kepada warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujar Amsakar.

Penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, dengan denda hingga Rp 2,5 juta bagi pelaku.

Amsakar menegaskan, penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo. Saat ini, produksi sampah di Batam mencapai 800-1.300 ton per hari, dengan akumulasi 7,5 juta ton di TPA Telaga Punggur.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Batam telah menambah satu unit bulldozer dan 14 unit Arm Roll. Ke depan, pemerintah berencana menambah satu unit bulldozer, dua unit mobil penyapu jalan, dan 24 bin kontainer.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat agar Batam tetap bersih dan nyaman,” kata Amsakar.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan. Pihaknya mendorong warga untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melaporkan pembuang sampah sembarangan.

“Warga bisa mengirimkan laporan melalui email atau WhatsApp resmi yang telah disediakan,” ujar Rudi

Bukti laporan dapat dikirim ke email laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp +62 821-7473-9103. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar dan aktif dalam menjaga kebersihan Batam,” katanya. (ara)

Redaksi

Recent Posts

PERDESTI Kepri Gelar Simposium Estetika Medis di Batam, Dorong Inovasi Berkelanjutan

AriraNews.com, Batam - Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (PERDESTI) Kepulauan Riau akan menggelar kegiatan ilmiah bertajuk…

3 jam ago

Zamis, Rising Star Jazz Batam, Siap Pukau Panggung International Jazz Day 2026

AriraNews.com, Batam - Perayaan International Jazz Day 2026 di Batam kembali menegaskan posisi kota ini…

3 jam ago

Reses Taba Iskandar di Kavling Seraya Sambau Penuh Nostalgia, Warga Curhat Serasa ke Saudara Sendiri

AriraNews.com, Batam - Reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSI,…

13 jam ago

Bukan Pendaratan Darurat, Ini Penyebab Tertundanya Keberangkatan JCH Kloter 5 Batam

AriraNews.com, Batam - Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Kloter 5 Embarkasi Batam mengalami penundaan dari…

18 jam ago

Inspektorat Batam Kenalkan Nilai-nilai Integritas ke Siswa SMP Lewat Film & Game

AriraNews.com, TIBAN - Siswa SMPN Batam menyambut antusias Penyuluhan Nilai-nilai Integritas, yang digelar Inspektorat Daerah…

19 jam ago

Lantik Pengurus FPK 2025-2030, Bupati Iskandarsyah Tekankan Harmoni Jadi Kunci Investasi Karimun

Karimun, ariranews.com– Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Karimun periode 2025-2030 resmi dilantik di Gedung…

1 hari ago