Batam

Wako Amsakar Berikan Hadiah Rp 5 Juta yang Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengadakan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap dan mendokumentasikan pelaku pembuang sampah sembarangan. Ia memberikan hadiah uang tunai Rp 5 juta bagi tiga warga yang berhasil. Sayembara ini hanya berlaku satu bulan saja.

“Nanti tim Kominfo akan menyeleksi, saya mempersiapkan 3 orang, nanti tim yang akan menilai siapa yang menerima, tiga orang, dananya berasal dari dana operasional saya,” ujar Amsakar, Senin (17/03/2025) di Lapangan Engku Puteri Batam Centre.

Sayembara ini, yang berlangsung selama satu bulan sejak Sabtu (15/3/2025), bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Syaratnya, warga harus mengirimkan video berdurasi 5-7 menit yang mendokumentasikan pelaku pembuang sampah sembarangan melalui website, email, atau WhatsApp.

“Kemarin saya buat sayembara adalah ide spontan, setelah saya berdiskusi dengan Ibu Wakil, ide spontan saya anggap penting karena ada perda kebersihan yang memberikan punishment kepada warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujar Amsakar.

Penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, dengan denda hingga Rp 2,5 juta bagi pelaku.

Amsakar menegaskan, penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo. Saat ini, produksi sampah di Batam mencapai 800-1.300 ton per hari, dengan akumulasi 7,5 juta ton di TPA Telaga Punggur.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Batam telah menambah satu unit bulldozer dan 14 unit Arm Roll. Ke depan, pemerintah berencana menambah satu unit bulldozer, dua unit mobil penyapu jalan, dan 24 bin kontainer.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat agar Batam tetap bersih dan nyaman,” kata Amsakar.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan. Pihaknya mendorong warga untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melaporkan pembuang sampah sembarangan.

“Warga bisa mengirimkan laporan melalui email atau WhatsApp resmi yang telah disediakan,” ujar Rudi

Bukti laporan dapat dikirim ke email laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp +62 821-7473-9103. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar dan aktif dalam menjaga kebersihan Batam,” katanya. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Itjenau Apresiasi Kinerja Lanud Raden Sadjad Natuna dalam Pengelolaan Program dan Anggaran

Ariranews.com, Natuna – Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Udara (Itjenau) memberikan apresiasi terhadap kinerja Lanud Raden…

3 jam ago

Mengenal Alam dan Budaya Kaum Jakun, Suku Asli Malaysia di Taman Negara Endau-Rompin Johor

AriraNews.com, JOHOR – Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau berkesempatan mengunjungi Taman Negara Endau-Rompin di…

6 jam ago

Kejaksaan Hadir untuk Lingkungan, Wakajati Kepri Pimpin Kurvei di Pantai Teluk Sahi

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya terhadap…

13 jam ago

BP Batam dan UMRAH Jalin Nota Kesepahaman, Perkuat Kajian dan Inovasi Kemaritiman

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Maritim…

15 jam ago

Kenduri Seni Melayu 2026 Digelar Awal Juli, Seniman Lintas Negara  Siap Tampil Mempesona

AriraNews.com, Batam - Puncak Kenduri Seni Melayu (KSM) 2026 siap digelar pada 2–5 Juli 2026…

15 jam ago

BP Batam International Football Festival 2026 Segera Bergulir, Diikuti Tiga Negara

AriraNews.com, Batam - Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa…

16 jam ago