AriraNews.com, Batam – Masih berprosesnya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam belum diketahui pasti. Diperkirakan mundur dari jadwal semula, 7 atau 10 Februari 2025.
Sejauh ini Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad belum mengetahui kapan dirinya akan dilantik. Hal ini dikarenakan belum ada surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sehingga pelantikan bisa ditunda hingga pertengahan Maret atau sampai seluruh proses selesai. Pelantikan serentak juga menjadi opsi yang dipertimbangkan, mengingat pilkada berlangsung serentak,” kata Amsakar, Kamis (16/1/2025).
Meski demikian, pihaknya masih menunggu keputusan akhir dan akan segera menyampaikan informasi resmi kepada media setelah menerima surat dari pemerintah pusat.
“Keputusan akhir kami harapkan segera. Jika nanti surat resmi sudah kami terima, tentu akan langsung kami komunikasikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Sejauh ini, poses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam tahun 2024 masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Amasakar menuturkan timnya masih menunggu keputusan resmi dari proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami berprinsip untuk tetap stand by terhadap apa pun konsekuensinya. Kompetisi itu hal biasa, dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Amsakar, yang juga didampingi Wakil Wali Kota Batam terpilih, Li Claudia. (ara)