Headline

Langgar Protokol Kesehatan, Anies Denda Habib Rizieq Rp 50 Juta

Ariranews.com: Pemprov DKI Jakarta mendenda Habin Rizieq Rp50 juta karena telah melanggar protokol kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pemberian denda itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada,” ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip dari laman detikcom, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, Wali Kota Jakarta Pusat juga telah mengirimkan surat kepada panitia penyelenggara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Isi surat tersebut berupa peringatan untuk menjaga protokol kesehatan selama kegiatan.

“Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan, dan ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan,” kata Anies.

Lebih lanjut, dia mengatakan apabila terjadi pelanggaran mengenai protokol kesehatan, pihaknya segera melakukan tindakan. Penegakan aturan itu diambil kurang dari waktu 24 jam.

“Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, maka pelanggaran itu ditindak sesegera mungkin dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan,” ujar Anies.(emr)

sumber: detikcom
foto: internet/ilustrasi

Redaksi

Recent Posts

Polda Kepri Nobar Piala Dunia 2026, Asep Safrudin: Perkuat Kebersamaan Polisi dan Masyarakat

AriraNews.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026…

1 jam ago

Investasi 2025 Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi Batam

AriraNews.com, Batam - Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat pencapaian investasi yang…

14 jam ago

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Yoga Tepi Laut, Beach Games untuk Liburan Keluarga Menyenangkan Selama Juni 2026

AriraNews.com, Batam – HARRIS Barelang Batam kembali menghadirkan berbagai program spesial yang memadukan konsep wellness,…

17 jam ago

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan…

18 jam ago

Anggota DPRD Termuda Karimun Nahkodai PKB, Muhammad Firdaus Resmi Pimpin DPC 2026–2031

KARIMUN, ariranews.com– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan anggota DPRD termuda Kabupaten Karimun, Muhammad Firdaus,…

20 jam ago

Perwara Indonesia Perkuat Sinergi dengan Anggota DPD RI Dapil Kepri Dwi Ajeng Sekar Respaty

AriraNews.com, BATAM — Semangat kolaborasi dan penguatan jejaring kelembagaan mewarnai pertemuan antara Perkumpulan Pemandu Acara…

20 jam ago