Batam

Ranperda Pendidikan Baru Disahkan, Batam Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna DPRD Batam, Jumat (15/8/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya Pansus, yang telah menginisiasi dan membahas Ranperda ini bersama tim Pemko Batam dan para pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, pembahasan dilakukan secara komprehensif hingga menghasilkan kesepakatan bersama. “Ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemko Batam dan DPRD dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin menandatangani Perda Penyelenggaraan Pendidikan dalam rapat paripurna DPRD Batam, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, perubahan regulasi dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan daerah dengan peraturan perundang-undangan terbaru, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan. Beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dinilai sudah tidak relevan sehingga memerlukan penyesuaian.

Salah satu hasil pembahasan adalah perubahan judul dan format batang tubuh Ranperda, dari Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar menjadi Penyelenggaraan Pendidikan. Perubahan ini dilakukan karena substansi muatan Ranperda yang disesuaikan lebih dari 50 persen, sehingga disepakati untuk mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2019.

“Dengan perubahan ini, aturan baru akan lebih relevan dan efektif dalam menjawab tantangan pendidikan di Batam,” tutur Amsakar.

Ia menambahkan, Ranperda yang telah disepakati akan segera diajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan nomor register sesuai ketentuan Pasal 100 ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Amsakar berharap, semangat kebersamaan dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat akan membawa kemajuan pendidikan di Batam. “Semoga hasil kerja keras ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kota Batam,” pungkasnya.(rls/ara)

Redaksi

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Srikandi SAR Natuna Edukasi Pelajar soal Keselamatan

Ariranews.com, Natuna – Memperingati Hari Kartini Tahun 2026, Srikandi Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna…

6 jam ago

Rayakan HUT ke-80 TNI AU, Lanud RSA Perkuat Soliditas Lewat Lomba Mancing

Ariranews.com, Natuna – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara, Pangkalan…

11 jam ago

Aspirasi Nelayan Menguat, Marzuki Usulkan Penambahan BBM Subsidi

Ariranews.com, Natuna – Aspirasi nelayan di wilayah perbatasan kian menguat terkait keterbatasan bahan bakar minyak…

13 jam ago

Warga RW 13 Pancur Baru Harap Perbaikan Jalan dan Drainase Saat Reses, Taba Iskandar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

AriraNews.com, Batam - Ratusan warga RW 13 Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota…

21 jam ago

Pengesahan Ranperda LAM Batam Tunggu Fasilitasi Gubernur Kepri

AriraNews.com, Batam - Upaya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di…

1 hari ago

Li Claudia Minta Sinkronisasi Data Kependudukan Dioptimalkan

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam terus mengakselerasi pembenahan data kependudukan sebagai fondasi utama dalam…

1 hari ago