Batam

Ranperda Pendidikan Baru Disahkan, Batam Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna DPRD Batam, Jumat (15/8/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya Pansus, yang telah menginisiasi dan membahas Ranperda ini bersama tim Pemko Batam dan para pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, pembahasan dilakukan secara komprehensif hingga menghasilkan kesepakatan bersama. “Ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemko Batam dan DPRD dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin menandatangani Perda Penyelenggaraan Pendidikan dalam rapat paripurna DPRD Batam, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, perubahan regulasi dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan daerah dengan peraturan perundang-undangan terbaru, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan. Beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dinilai sudah tidak relevan sehingga memerlukan penyesuaian.

Salah satu hasil pembahasan adalah perubahan judul dan format batang tubuh Ranperda, dari Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar menjadi Penyelenggaraan Pendidikan. Perubahan ini dilakukan karena substansi muatan Ranperda yang disesuaikan lebih dari 50 persen, sehingga disepakati untuk mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2019.

“Dengan perubahan ini, aturan baru akan lebih relevan dan efektif dalam menjawab tantangan pendidikan di Batam,” tutur Amsakar.

Ia menambahkan, Ranperda yang telah disepakati akan segera diajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan nomor register sesuai ketentuan Pasal 100 ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Amsakar berharap, semangat kebersamaan dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat akan membawa kemajuan pendidikan di Batam. “Semoga hasil kerja keras ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kota Batam,” pungkasnya.(rls/ara)

Redaksi

Recent Posts

Kesaksian Nahkoda Jadi Petunjuk Baru, Tim SAR Perluas Pencarian Dua ABK

Ariranews.com, Natuna – Kesaksian nahkoda KM Ocean Three yang berhasil ditemukan selamat menjadi petunjuk baru…

14 jam ago

UAS & Ulama Besar Guncang Tabligh Akbar “Indahnya Merayakan Cinta” di Batam

AriraNews.com, BATAM- Ribuan jemaah tumpah ruah bersama Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Salim A Fillah,…

15 jam ago

Wyndham Panbil Batam Resmikan Garden Bar dan SA HANG Restaurant, Siap Manjakan Lidah Pengunjung

AriraNews.com, Batam – Wyndham Panbil Batam resmi menambah pilihan kuliner dengan membuka dua outlet makanan…

1 hari ago

Muatan Kapal Ditemukan Terapung, KM Ocean Three Diduga Alami Insiden di Perairan Natuna

Ariranews.com, Natuna – Tim SAR Gabungan melakukan operasi pencarian terhadap Kapal Motor (KM) Ocean Three…

1 hari ago

SKK Migas Gandeng Media Perkuat Edukasi Publik tentang Industri Hulu Migas

Ariranews.com, Natuna – SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kepulauan Riau menggandeng…

2 hari ago

Tarif Baru Layanan Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar Ditunda hingga 31 Agustus 2026

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam berupaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik…

2 hari ago