Batam  

Pemko Batam Siapkan LKPJ Wali Kota Akhir Jabatan

Avatar photo
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri.

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri, menggelar rapat koordinasi terkait pengisian Form Isian Data untuk Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/1/2025) dan diikuti oleh sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Sebagai kewajiban Kepala Daerah seluruh Indonesia setiap tahunnya, maka tahun ini Wali Kota Batam juga akan menyampaikan LKPj Akhir masa jabatan periode 2021 – 2025.

Dalam rapat tersebut, Yusfa Hendri menjelaskan pentingnya pengisian data yang akurat dan tepat waktu untuk memastikan penyusunan LKPJ berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:  Keluarga Besar Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Gelar Kemilau Muharram Sambut Tahun Baru Hijriah

“LKPJ merupakan dokumen yang sangat penting untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, setiap OPD harus memastikan bahwa data yang disampaikan sudah sesuai dengan realisasi kegiatan dan anggaran yang ada,” ungkap Yusfa.

Yusfa juga menekankan bahwa pengisian form isian data harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi kualitas laporan.

BACA JUGA:  Diinisiasi HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam, Ratusan Peserta Meriahkan Hari Yoga Internasional 2026

“Kami berharap setiap OPD dapat berkoordinasi dengan baik agar proses penyusunan LKPj berjalan efektif dan tepat waktu. Laporan ini akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja Pemerintah Kota Batam,” tambahnya.

Sebagai kewajiban Kepala Daerah seluruh Indonesia setiap tahunnya, maka tahun ini Wali Kota Batam juga akan menyampaikan LKPj Akhir masa jabatan periode 2021 – 2025.

BACA JUGA:  Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memfasilitasi pengisian form isian data yang lebih efisien dan memastikan laporan pertanggungjawaban Pemko Batam dapat disusun dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“LKPj ini akan disampaikan ke DPRD Batam melalui rapat paripurna yang digelar satu tahun sekali dan paling lambat tiga bulan setalah tahun anggaran berakhir,” tutupnya. (ara)