Headline

BP Batam Gelar Sosialisasi Izin Perkawinan dan Perceraian Pada Pegawai

AriraNews.com, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990 di lingkungan BP Batam, Selasa (14/12/2021), bertempat di Balairungsari BP Batam.

Sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, dibuka oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto. Kegiatan ini diikuti oleh 285 pegawai yang terdiri dari Pimpinan dan Pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan BP Batam.

Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan penegakan disiplin pegawai melalui hukuman disiplin. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran. Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar pegawai PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan, terdapat beberapa perubahan peraturan disiplin yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen mulai dari staf hingga pimpinan. Hal ini menjadi dasar pedoman dalam penegakan disiplin pegawai di lingkungan BP Batam yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif dan berintegritas moral,” kata Purwiyanto.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan, setiap pegawai ASN wajib menerapkan prinsip–prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. Ia memaparkan secara lebih rinci terkait hal-hal yang harus diperhatikan Pegawai berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990.

“Seluruh Pegawai PNS harus menegakkan kedisiplinan mulai dari level bawah sampai atas, hal ini sangat penting karena para PNS yang bekerja wajib disiplin supaya bisa berkinerja lebih tinggi dan bisa berkontribusi terhadap finansial organisasi,” kata Haryomo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pegawai ASN wajib menjunjung dan menegakkan integritas dan moralitas serta kejujuran, dengan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung secara berkelanjutan, sehingga diharapkan tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang dimoderatori oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Dengan sosialiasi ini diharapkan setiap individu dapat mengendalikan fungsi dan penerapan kedisiplinan diri serta menambah wawasan, keterampilan dan pengetahuan dalam melangsungkan hidup bermasyarakat, khususnya di lingkungan BP Batam.(***)

Redaksi

Recent Posts

Batam Siap Gelar Batam Bersholawat Ke-2, Dorong Wisata Religi dan UMKM

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mendukung penyelenggaraan Batam…

3 jam ago

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Unggulan di Batam

AriraNews.com, Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang sebagai…

6 jam ago

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset, Vandalisme di Jembatan Barelang Sudah Ditangani

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan…

9 jam ago

Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih di Batam, Amsakar: Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mengawal persiapan pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih…

9 jam ago

Persiapan UKW KJK Masuk Tahap Final, Kuota UKW 2026 Ditambah dan Tunjuk Ambok Akok sebagai Ketua Panitia

AriraNews.com, BATAM – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan…

22 jam ago

Pendataan Sensus Ekonomi di Anambas Sudah Mencapai  74 Persen

AriraNews.com, ANAMBAS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sensus…

1 hari ago