AriraNews.com, BATAM – Petugas gabungan Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Riau terlibat aksi kejar-kejaran dengan kapal penyelundup rokok ilegal asal Singapura.
Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi di perairan timur laut Pulau Berhala Provinsi Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, kapal kayu dengan 5 awak kapal terus berupaya kabur dari sergapan petugas.
Seorang awak kapal sempat nekat menceburkan diri ke laut untuk berupaya kabur meskipun akhirnya berhasil ditangkap.
Setelah memburu pelaku selama 2 jam lebih, petugas akhirnya berhasil menangkap kapal penyelundup dan menyita 950 kardus berisi 9,5 juta batang rokok yang rencananya akan dibawa ke Provinsi Aceh.
Rokok yang diselundupkan para pelaku ditaksir memiliki nilai Rp4 miliar dan jika berhasil diselundupkan dan beredar di masyarakat, maka negara akan mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar lebih.
Pihak Bea dan Cukai saat ini masih mengejar pemasok dan calon penerima rokok selundupan tersebut. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Bea dan Cukai terkait perkembangan kasus tersebut.(***)
Ariranews.com, Natuna – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng…
Ariranews.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna melakukan uji fungsi repeater di Gunung…
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…