banner 728x90
Lingga  

Diduga Belum Berizin, DLH Lingga Tinjau Lokasi Pengerukan Bantaran Muara Sungai Desa Sungai Buluh

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga melakukan peninjauan langsung lokasi kegiatan pengerukan bantaran muara sungai di Desa Sungai Buluh, Senin (13/05/2024). Pasalnya, pengerukan belum memiliki izin.

AriraNews.com, Lingga – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga melakukan peninjauan langsung lokasiĀ  kegiatan pengerukan bantaran muara sungai di Desa Sungai Buluh, Senin (13/05/2024). Pasalnya, pengerukan diduga belum memiliki izin.

“Kami sudah turun kelokasi untuk melakukan pengecekan atas kegiatan pengerukan bantaran sungai tersebut,” ungkap  Kuswandi, Kabid yang membidangi masalah pencemaran DLH Kabupaten Lingga.

BACA JUGA:   Dibuka Bupati Lingga, Lomba Sampan Layar di Desa Kote Lestarikan Budaya Tradisional

Di lokasi kata Kuswandi mereka hanya bisa bertemu dengan sekuriti perusahaan yang melakukan pengerukan.

“Pengerukan yang dilakukan untuk jalur kapal yang akan berlabuh di lokasi tersebut,” katanya.

Dari data, pengerukan tersebut belum belum memiliki izin.

“Untuk persoalan ini, kami sedang mengkonsep dan mempersiapkan berkas surat yang akan kami sampaikan kepada pihak-pihak tertentu sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kuswandi.

BACA JUGA:   Wagub Marlin Roadshow Batam Batik Fashion Week 2022 di Lingga

Sementara, Kepala Dinas DLH Kabupaten Lingga, Joko akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Pasalnya, pengerukan yang dilanjutkan bisa merusak ekosistem. Dia akan memperingatkan pihak yang melakukan pengerukan sungai tersebut.

“Untuk persoalan kegiatan pengerukan bantaran muara sungai di Desa Sungai Buluh itu, kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kegiatan tersebut” kata Joko, Selasa (14/05/24).(ydi)

BACA JUGA:   Pilkada Lingga, Nizar dan Alias Wello Terus Rebut Simpati Masyarakat