AriraNews.com, Batam – Sebanyak 145 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh tercatat memiliki dokumen keimigrasian dan dokumen pendukung yang lengkap. Hal itu terungkap dalam inspeksi rutin yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam pada Rabu, 16 September 2026.
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan tenaga kerja asing di kawasan industri.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Batam didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Johnn Sinaga, selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Tanjung Sauh. Tim melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sejumlah lokasi, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen keimigrasian dan dokumen pendukung para TKA telah terpenuhi. Penggunaan TKA juga disebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, jumlah tenaga kerja lokal di KEK Tanjung Sauh mencapai sekitar 1.800 orang. Komposisi tersebut menjadi bagian dari upaya pengelola kawasan dalam mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal di tengah kebutuhan tenaga asing untuk pekerjaan dengan keahlian teknis tertentu.
Dorong Alih Teknologi
Manajemen PT BSP menyatakan kehadiran tenaga kerja asing di kawasan tersebut bersifat sementara dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan teknis tertentu. Keahlian yang dibawa TKA nantinya diharapkan dapat ditransfer kepada tenaga kerja lokal melalui program alih teknologi.
Selain pengawasan keimigrasian, KEK Tanjung Sauh sebelumnya juga mendapat pengawasan dari Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau melalui inspeksi mendadak pada 5 Februari 2026.
Manajemen PT BSP menyatakan menyambut baik pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan,” ujar John Sinaga.
Kantor Imigrasi Batam juga mendorong agar koordinasi dan komunikasi dengan pengelola KEK Tanjung Sauh terus dilakukan secara aktif, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dan penggunaan tenaga kerja asing. (emr)
Natuna, Ariranews.com – Sejumlah pimpinan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyambangi Kabupaten Natuna menjelang agenda kunjungan…
AriraNews.com, Batam — Sebanyak 9,2 ton daging buah kelapa diekspor dari Batam ke Singapura pada…
Natuna, Ariranews.com – Suasana santai mewarnai pertemuan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama insan media…
AriraNews.com, Batam - BP Batam menegaskan dukungannya terhadap keberadaan dan peran media dalam membangun komunikasi…
Natuna, Ariranews.com – Delegasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…
AriraNews.com, JAKARTA – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) meraih empat pengakuan nasional pada 2026…