banner 728x90
Batam  

Bubarkan Balap Liar, Polsek Bengkong dan Satlantas Polresta Barelang Amankan 40 Sepeda Motor

AriraNews.com, Batam – Razia gabungan polisi dari Unit  Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang dan Polsek Bengkong membubarkan aksi balap liar di Jalan Golden City, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (13/5/2024) sore.

Sekumpulan remaja yang tengah melakukan aksi balap liar itu berusaha melarikan diri. Bahkan ada yang meninggalkan motor di tempat. Polisi kemudian dapat mengamankan 40 unit sepeda motor di lokasi.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Amalia melalui Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, penertiban dan penindakan ini dilaksanakan untuk merespon aduan masyarakat terkait aksi balap liar dan trek-trekan motor.

BACA JUGA:   BP Batam Pastikan Kegiatan Ekonomi Berjalan Lancar, Batam Sumbang 79 Persen Realisasi Investasi PMA di Kepri

Aksi balap liar, kata dia, sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bengkong akhir-akhir ini. Sehingga Direktur Lantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto langsung memberikan perintah kepada Satlantas Polresta Barelang untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut.

“Penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang dan Polsek Bengkong berhasil mengamankan 40an unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong dan diduga tidak memiliki surat-surat. Kami menemukan mereka ini (anak-anak, red) melakukan kebut-kebutan dan standing-standing (mengangkat motor, red),” ujarnya di lokasi.

BACA JUGA:   Mari Saling Jaga, Marlin Imbau Warga Lapor Tetangga Saat Rumahnya Ditinggal Mudik

Kegiatan ini, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar dan  ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) khusus di seputaran Bengkong dan umumnya di Kota Batam.

“Ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” sebutnya.

Kami juga mengimbau, kepada pengguna jalan khususnya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot racing dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM),” pesannya.

BACA JUGA:   Sabtu, Vaksinasi Massal di Maha Vihara Duta Maitreya Batam, Begini Cara Daftarnya

Terpisah, Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan patroli untuk mencegah adanya aksi serupa terjadi.

Doddy juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian di Bengkong memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.(ham)