Headline

Ahli Waris Hasan dan Husen Telah Menerima Santunan Jasa Raharja



AriraNews.com, CIAMIS – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara kembar Husen Firdaus dan Hasan Firdaus dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, Sabtu (12/3/2022). Keduanya ditabrak motor gede (moge). Kasus itu pun berakhir damai.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Pangandaran. Sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan, Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP, mendata identitas korban dan melakukan survei kepada ahli waris. Korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang langsung diproses pada kesempatan pertama dalam waktu 1×24 jam sejak kejadian,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (12/3).

Kedua korban meninggal dunia pada kejadian tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Di mana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor. Adapun sebagai ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK Nomor 16 Tahun 2017.

“Saat ini sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang terus bertransformasi berbasis teknologi guna menjawab perubahan linkungan Perusahaan, dan sudah terintegrasi secara digital di mana penyerahan santunan melalui sistem cashless, sehingga santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan telah diterima secara utuh dan tepat setelah data lengkap,” kata Rivan.

Demikian juga Jasa Raharja telah terintegrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun pada hari Sabtu / Minggu /hari libur, sebagai bentuk manifestasi kehadiran Negara langsung di tengah-tengah masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, yang memiliki nilai empati, kolaborasi dan kemuliaan yang tinggi.(***)

Redaksi

Recent Posts

Pemko Batam Gelar Pawai Pembangunan 9 Agustus 2026 dalam Rangka HUT RI Ke-81

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia…

3 jam ago

Melalui Jumat ASRI, Kecamatan Jemaja Timur Perkuat Budaya Gotong Royong

AriraNews.com, ANAMBAS – Pemerintah Kecamatan Jemaja Timur kembali melaksanakan kegiatan Jumat ASRI (Aksi Bersih, Sehat,…

5 jam ago

Pemko Batam Gandeng Bank Sumut Perluas Program Pinjaman 0 Persen untuk UMKM

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memperluas…

6 jam ago

BP Batam Perbaiki Jalan  Gajah Mada, Rekayasa Lalu lintas Diberlakukan

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memulai pekerjaan rekonstruksi Jalan Gajah Mada, khususnya…

18 jam ago

CERNIVAL 2026 Resmi Dibuka di Batam,  Bank Indonesia Kepri Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital

AriraNews.com, Batam – Pesta rakyat kini hadir dengan sentuhan digital. Selama tiga hari ke depan,…

19 jam ago

Sambut Hari Bakti TNI AU ke-79, Lanud Hang Nadim dan PIA Ardhya Garini Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Nongsa

AriraNews.com, Batam - Kepedulian kepada masyarakat menjadi salah satu semangat yang diusung Pangkalan TNI Angkatan…

21 jam ago