Headline

Tiga Terdakwa Penadah Besi Tua Dituntut Masing-masing 1 Tahun Penjara

Ariranews.com, BATAM – Abi, Umar, dan Sunardi, terdakwa penadahan besi tua dituntut masing-masing 1 tahun penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (12/8/2021) siang.

Usai sidang, Penasehat Hukum terdakwa Usman alias Abi, Yusuf Norrissaudin mengatakan pihaknya akan melakukan pembelaan (pledoi) semaksimal mungkin pada sidang lanjutan yang rencananya akan digelar, Kamis (19/8/2021) depan.

Dari awal kata Yusuf, mereka memandang jika kasus kliennya ini cenderung dipaksakan oleh penegak hukum.

Selain itu, Yusuf menjelaskan bahwa tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa pun sangat bertentangan dengan fakta persidangan selama ini.

“Misalnya tadi masalah alamat perusahaan. Dibacakan jika alamatnya di Jalan Kuda Laut 122 Batuampar. Sementara, PT Ecogreen itu alamatnya di Kabil. Inikan sudah salah alamat,” kata Yusuf saat ditemui usai sidang.

Bukan cuma itu, Yusuf menilai, adanya larangan terhadap mobil lori ke luar dari perusahaan juga tidak benar.

Berdasarkan fakta persidangan, ia menegaskan jika larangan itu tidak ada. Justru saksi fakta di persidangan mengaku malah tak mempermasalahkannya.

Dalam salah satu poin tuntutan lain, misalnya, disebut besi yang diperjualbelikan hampir 60 ton. Seharusnya 5.849 kilogram jadi 58.490 kilogram.

“Ini sangat jelas selisihnya. Lalu, putusan pengadilan disebut nomor 170 pada pokok perkara sebelumnya dan 334 pidsus. Padahal ini bukan pidana khusus, pidana biasa. Inilah hal-hal yang krusial menurut kami,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Yusuf yakin bahwa seharusnya kliennya itu bisa bebas dari segala tuntutan.

Dalam sidang lanjutan, lanjut Yusuf, pihaknya akan menyampaikan segala hal krusial tersebut dalam nota keberatan.

“Nanti akan kami uraikan salah satu (poin) di antara (pledoi),” katanya.

Yusuf juga meminta dalam agenda pledoi nanti  persidangan selanjutnya dapat dilakukan di Pengadilan Negeri Batam. Dengan tujuan, pihaknya dapat memaksimalkan pembelaan terhadap tiap terdakwa.(emr)

Redaksi

Recent Posts

BP Batam dan PMII Perkuat Sinergi Bahas Isu Strategis Pembangunan Kota Batam

AriraNews.com, Batam - BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menerima audiensi pengurus…

9 jam ago

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam, Li Claudia: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

AriraNews.com, Batam - Kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren akselerasi yang kuat. Hal ini tercermin dari…

10 jam ago

Perpres 26/2026 Resmi Berlaku , Bupati Karimun Siap Dukung Kebijakan untuk Kemajuan Daerah

JAKARTA – KARIMUN, ariranews.com– Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang…

13 jam ago

Belajar Hukum dari Akar Peradaban: Mahasiswa Uniba Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji Batam

AriraNews.com, Batam – Mahasiswa Universitas Batam (Uniba) mengikuti kegiatan kuliah lapangan dengan mengunjungi Museum Raja…

14 jam ago

Pulang Kerja Dini Hari, Karyawan Pabrik Diduga Ditusuk Geng Motor di Batam Kota

AriraNews.com, BATAM – Seorang pria berinisial AL (24), karyawan salah satu perusahaan elektronik di kawasan…

15 jam ago

Inflasi Kepri Naik ke 3,92 Persen, Harga Pangan Jadi Penyumbang Terbesar

AriraNews.com, BATAM – Laju inflasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Mei 2026 masih menunjukkan…

15 jam ago