Headline

Pengiriman TKI Ilegal Melalui Agen Perjalanan Baru Pertama Kali Diungkap Ditreskrimum Polda Kepri

AriraNews.com, Batam – Lima orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI Ilegal yang berhasil diselamatkan Polda Kepri di Batam direkrut dari daerah asal, Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ke lima warga Lombok ini direktur oleh R yang menjanjikan akan diperkerjakan di suatu wilayah perkebunan sawit di Malaysia dengan upah 50 Ringgit Malaysia (RM) per ton.

Namun, dokumen – dokumen yang dibutuhkan untuk bisa bekerja di luar negeri secara legal tidak dilakukan R kepada pekerja yang direkkrutnya.

Hanya dengan bermodalkan pasport pelancong (wisatawan), R mengirim ke lima pria warga Lombok, JR (31), MR (37), BI (41), AS (37), MH (33) ke Batam.

“Untuk perekrutan dilakukan di daerah asal oleh R (DPO) dan pemberangkatan ke Batam diteruskan HM (39),” kata Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian kepada media.

HM yang merupakan kaki tangan R untuk mengurus dan menjemput kelima warga Lombok itu di Batam.

“Awalnya HM mengirim lima orang korban ke Malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay tapi ditolak (Imigrasi),” terang Jefri.

Lantas, HM mengupload di media sosial facebook (FB) mencari Biro Perjalanan atau Travel Agent untuk memuluskan keberangkatan korbannya ke Malaysia.

Kabar itu pun disambut oleh JS hingga terjadi komunikasi lanjutan antara HM dengan JS melalui aplikasi massenger.

Dari komunikasi tersebut, dihubungkan kepada MS dari pihak travel agent hingga akhirnya dilakukan pertemuan untuk memuaskan pengiriman ke Malaysia. 

“Di Pelabuhan Batam Center keberangkatan lima orang korban ini juga ditolak. Dari sana mereka berangkat ke lagi ke Pelabuhan Harbourbay,” tuturnya.

Setibanya di Pelabuhan Harbourbay, langkah kelima korban dihentikan penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri. Tiga pelaku kemudian diamankan.

“Untuk modus travel baru pertama kali,” ungkap Jefri. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 81 jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Dari Lapangan Hijau ke Tugas Negara, SAR Natuna dan Lanud RSA Perkuat Sinergi Penjaga Perbatasan

Ariranews.com, Natuna – Dari lapangan hijau hingga pelaksanaan tugas negara di wilayah perbatasan, Kantor Pencarian…

2 jam ago

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

16 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

19 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

19 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

20 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

1 hari ago