Headline

Paripurna DPRD Batam, Rudi Jelaskan Ranperda APBD Kota Batam dan Nota Keuangan Tahun 2023

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan dalam agenda rapat paripurna penyampaian dan penjelasan Wali Kota terkait Ranperda tersebut.

Rudi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Batam, yang sebelumnya telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

“Sehingga dapat disepakati pada tanggal 12 Agustus 2022 yang lalu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kita melayani masyarakat demi kemajuan pembangunan Kota Batam Tahun Anggaran 2023,” ucap Rudi.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada DPRD Batam.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian Ranperda APBD disampaikan paling lambat minggu kedua September. Ketentuan tersebut mendasari Pemko Batam menyampaikan Ranperda tersebut.

Ia menyebutkan, Rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Aturan ini mengamanatkan bahwa penyusunan anggaran diprioritaskan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Selain itu, juga merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang disusun dalam bentuk program dan kegiatan yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan bermanfaat kepada masyarakat.

“Tentu saja, untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang mempunyai visi yaitu Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat,” ungkapnya.

Kemudian, Pemko Batam juga berupaya untuk mengalokasikan anggaran belanja wajib sesuai kemampuan keuangan daerah. Seperti, urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen, urusan kesehatan minimal sebesar 10 persen. Lalu, kewajiban mengalokasikan belanja pegawai daerah diluar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer Keuangan Daerah paling tinggi 30 persen.

Hal lain yakni, anggaran infrastruktur pelayanan publik menuju ke minimal sebesar 40 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan atau transfer ke daerah yang harus disesuaikan porsi belanja infrastruktur pelayanan publik paling lama 5 tahun sejak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diundangkan.

“Anggaran Peningkatan Kapasitas SDM sekurang-kurangnya 0,16 persen. Dan, anggaran penguatan APIP sebesar 0,50 persen dari total belanja daerah,” imbuhnya.

Ia memaparkan, Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 3.262.659.354.505,00. Adapun rencana pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dapat dirinci di antaranya, Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 1.658.011.102.958,00.

Lalu, penerimaan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1.597.143.336.033,00. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp 7.504.915.514,00.

Sementara itu, Belanja Daerah sebesar
Rp.3.345.279.354.505,00. Terdiri dari, belanja operasi sebesar
Rp 2.604.280.547.544,00. Kemudian belanja modal sebesar Rp 662.806.889.788,00. Lalu, belanja tidak terduga sebesar Rp 78.191.917.173,00.

Sedangkan terkait, rencana penerimaan pembiayaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 82.620.000.000,00.

“Demikian penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 untuk penjelasan secara rinci dapat dilihat dalam buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dan buku Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2023,” papar Rudi.(*/emr)

Redaksi

Recent Posts

Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Wakil Ketua I DPRD Natuna Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Ariranews.com, Natuna – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng…

3 jam ago

Uji Repeater di Gunung Ranai, SAR Natuna Perkuat Sistem Komunikasi Operasi

Ariranews.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna melakukan uji fungsi repeater di Gunung…

5 jam ago

Dampak Domino Kenaikan BBM, ALFI Batam: Ongkos Transportasi Naik 100 Persen, Harga Sembako Batam Terancam Melonjak

AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…

1 hari ago

Pembangunan Rumah Wakaf Qur’an BWI Batam Dimulai

AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…

2 hari ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

2 hari ago

Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP

AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

2 hari ago