Ariranews.com, Batam – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diberlakukan di Batam, Senin (12/7/2021) pagi.
Aktifitas masyarakat dibatasi. Sejumlah ruas jalan pun disekat. Pengendara yang akan melintas ditanyai petugas, hingga diminta untuk menunjukan identitas diri dan bukti telah divaksin.
Sejumlah warga pun harus balik arah karena tak dapat meyakinkan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, serta Satpol PP. Adanya penyekatan juga membuat jarak tempuh menjadi lebih jauh.
Berikut sejumlah foto penyekatan jalan yang sebelum memasuki kecamatan Nongsa. Mulai dari Bundaran SMU 3, jalan raya depan kawasan MTC, dan pertigaan Batubesar (Satuan PJR Polda Kepri).
AriraNews.com, Batam - BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menerima audiensi pengurus…
AriraNews.com, Batam - Kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren akselerasi yang kuat. Hal ini tercermin dari…
JAKARTA – KARIMUN, ariranews.com– Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang…
AriraNews.com, Batam – Mahasiswa Universitas Batam (Uniba) mengikuti kegiatan kuliah lapangan dengan mengunjungi Museum Raja…
AriraNews.com, BATAM – Seorang pria berinisial AL (24), karyawan salah satu perusahaan elektronik di kawasan…
AriraNews.com, BATAM – Laju inflasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Mei 2026 masih menunjukkan…