Batam

Li Claudia Serukan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Batam

AriraNews.com, Batam – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).

Langkah ini sebagai bentuk respons cepat dalam menjaga dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut sekaligus mengawasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri mendapati sedikitnya empat lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin.

“Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Li Claudia di lokasi penertiban.

Selain aspek hukum, Li Claudia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta meningkatkan risiko terhadap bencana seperti banjir dan longsor.

Dampak ini, lanjut Li Claudia, tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga membebani generasi mendatang.

“Penindakan harus langsung dan tegas. Jika terbukti melanggar, harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif. Pengawasan di wilayah rawan juga akan ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan aktivitas ilegal.

Di sisi lain, Li Claudia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Ia menilai, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Langkah tegas yang diambil ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya. (*/emr)

Redaksi

Recent Posts

Ekonomi Kepri di Triwulan II 2026 Tumbuh 6,99 Persen, Tertinggi di Sumatera

AriraNews.com, Batam – Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menunjukkan kinerja yang kuat pada triwulan…

23 menit ago

Hasan: Kepri Hadapi Persaingan Pariwisata Regional, Pelayanan Jadi Kunci Rebut Wisatawan

AriraNews,com, Batam – Persaingan merebut pasar wisatawan di kawasan Asia Tenggara kian ketat. Kepulauan Riau…

3 jam ago

Trinidad Suites Johor, Pilihan Liburan Keluarga dari Batam dengan Akses Feri 1 Jam 45 Menit

AriraNews.com, Johor — Bagi wisatawan Kepulauan Riau yang ingin menikmati liburan ke Malaysia tanpa perjalanan…

3 jam ago

RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO

AriraNews.com, Batam - Komitmen RSBP Batam dalam menghadirkan layanan kesehatan berkualitas internasional kembali mendapat pengakuan…

8 jam ago

BPD Desa Batu Berapit Dilantik, Darfiet: Harapkan Hadirkan Perubahan Nyata

AriraNews.com, ANAMBAS – Tokoh masyarakat Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Darfiet menyampaikan…

8 jam ago

Rayakan Kemerdekaan dengan Cita Rasa Nusantara, Grand Mercure Batam Centre Hadirkan “Flavours of Nusantara”

AriraNews.com, BATAM — Semangat kemerdekaan tak hanya dirayakan melalui upacara dan berbagai kegiatan kebangsaan. Di…

8 jam ago