Headline

Vaksin Covid-19 Masih Kosong di Batam

AriraNews.com, Batam – Vaksin Covid-19 di Batam saat ini kosong. Sehingga program vaksinasi dihentikan sementara, menunggu vaksin tersedia kembali.

Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam telah menyurati Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terkait habisnya stok vaksin tersebut. Dengan harapan syarat perjalanan dilonggarkan.

“Biasanya kita tahu, kalau keluar daerah harus vaksin booster. Kita berharap ada revisi kebijakan itu. Karena kehabisan vaksin ini secara nasional,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (11/10/2022).

Amsakar yakin Kementerian Perhubungan akan merevisi dan mempertimbangkan kembali kebijakan persyaratan perjalanan tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kebijakan baru sesuai dengan kondisi masyarakat dan ketersediaan vaksin,” katanya.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang belum menjalani vaksin Booster, wajib menyerahkan hasil negatif RT-PCR.

Stok vaksin yang kosong ini menyulitkan sejumlah masyarakat mendapat vaksin sesuai jadwal. Selain itu juga menyulitkan masyarakat yang ingin berpergian ke luar Batam. 

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Batam, Melda Sari menjelaskan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum mendapat vaksin Booster dapat merujuk surat edarang Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Disebutkan dalam huruf G, point 3 yaitu 3. PPDN wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:

a) PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)

b) PPDN berstatus warga negara asing berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapat vaksin kedua

c) PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua

d) PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi dan

e) PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendampingan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19

Dan pada point 4, PPDN sebagaimana diatur dalam angka 3 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT—PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dengan begitu, setiap pelaku PPDN yang berusia 18 ke atas belum mendapat vaksin booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

Melda mengimbau masyarakat untuk menunggu vaksin Covid-19 tersedia. Pihaknya telah mengajukan pemesanan vaksin Covid-19 kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Diakuinya stok vaksin Covid-19 di Kota Batam masih kosong sejak Senin (26/9/2022) hingga saat ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam masih menunggu ketersediaan vaksin dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Dampak Domino Kenaikan BBM, ALFI Batam: Ongkos Transportasi Naik 100 Persen, Harga Sembako Batam Terancam Melonjak

AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…

4 jam ago

Pembangunan Rumah Wakaf Qur’an BWI Batam Dimulai

AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…

1 hari ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

1 hari ago

Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP

AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

1 hari ago

Tren Positif Kinerja BP Batam di Awal Tahun, Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…

1 hari ago

Demi Investasi dan Penataan, Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…

1 hari ago