Batam  

Ada 1.982 Pegawai di Lingkungan Pemko Batam yang Pengangkatannya Tertunda

Avatar photo
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah.

AriraNews.com, Batam – Sebanyak 1.982 calon pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pengangkatannya masih tertunda. Terdiri dari 83 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan 1.899 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hasnah memastikan bahwa sektor pelayanan tidak terlalu terdampak karena PPPK tetap bekerja karena mendapatkan gaji.

BACA JUGA:   Bersama HMR, Wagub Marlin Bagikan Insentif RT/RW Kecamatan Batamkota

“Kalau berbicara tentang sektor yang terdampak, saya rasa nggak ada. Kalau dari sisi PPPK, mereka tetap dibayar gajinya,” ujar Hasnah, Selasa (14/3/2025).

Ia menyebutkan bahwa dampak lebih besar justru dirasakan oleh CPNS yang sebelumnya sudah bekerja di tempat lain dan memilih berhenti karena menunggu pengangkatan.

“Ada yang sudah bekerja di tempat lain sebelumnya dan terlanjur berhenti karena pengangkatan mereka ditunda. Tentu mereka kehilangan mata pencahariannya,” katanya.

BACA JUGA:   The 2nd Batam Golf Tournament Segera Digelar, Ardi: Pemerintah Dorong Sport Tourism

Meski demikian, pemerintah daerah diminta untuk tetap memastikan kepada para CASN dan PPPK yang lulus bahwa status kepegawaian mereka tetap diproses.

“Nggak tahu juga solusinya seperti apa nantinya dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah diminta tetap menyampaikan dan memastikan kepada mereka yang lulus bahwa kepegawaian mereka tetap diproses,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh PPPK tahap 1 yang saat ini dalam proses pengangkatan berasal dari tenaga honorer.

BACA JUGA:   HMR & Marlin Hadiri Halal Bihalal & Lepas Jamaah Calon Haji BP Batam

“Lagian PPPK kali ini nggak ada dari umum, semuanya dari honorer untuk dituntaskan,” katanya.

Pemerintah pusat sebelumnya mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026. (ara)