Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Penangguhan Penahanan 7 Warga Rempang, Ini Imbauan Kapolres Barelang

AriraNews.com, Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kebijaksanaan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, yang telah memberikan penangguhan penahanan terhadap 7 warga Rempang.

Menurut Rudi, penangguhan penahanan terhadap 7 warga yang telah berstatus tersangka tersebut merupakan keputusan tepat.

“Saya berterima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 warga saya di Rempang,” ujar Rudi di Mapolresta Barelang, Minggu (10/9/2023).

Di sisi lain, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan.

Menurutnya, kerja sama yang maksimal antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pembangunan daerah.

Termasuk dalam merealisasikan pengembangan Kawasan Rempang sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah menjaga situasi kondusif Kota Batam. Ini semua demi kepentingan umum,” tambahnya.

Rudi pun berkomitmen untuk segera mendudukkan permasalahan Rempang. Baik di tataran pemerintah ataupun masyarakat.

Sehingga, permasalahan yang ada dapat terselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik.

“Kami ingin permasalahan Rempang segera selesai. Pengembangan Rempang adalah Program Strategis Nasional. Ini prioritas pemerintah pusat dan kami di daerah harus menyelesaikannya. Saya berharap, program ini bisa diselesaikan bersama-sama,” pungkasnya.

Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyambut baik permintaan penangguhan penahanan tersebut.

Nugroho pun mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks yang tersebar di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Khususnya yang menyiarkan informasi simpang siur perihal pengembangan Kawasan Rempang.

“Penangguhan penahanan yang diminta akan kami kabulkan. Perlu saya sampaikan agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks. Mari sama-sama ciptakan situasi kondusif,” tegasnya.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Buaya 4 Meter Muncul di Permukiman Sagulung, Li Claudia Minta Segera Cari dan Dievakuasi

AriraNews.com, Batam – Kemunculan seekor buaya sepanjang sekitar empat meter di kawasan Perumahan Anugerah Renggali,…

1 jam ago

Masyarakat Batam Bisa Daftar Bansos Lewat Online

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos)…

2 jam ago

Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Tantang Atlet Batam Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA 2026

AriraNews.com, Batam – Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menjanjikan bonus tambahan bagi atlet…

2 jam ago

Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Satlantas Natuna Pastikan Bus DAMRI Layak Beroperasi

Ariranews.com, Natuna – Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Untuk memastikan angkutan umum beroperasi dengan aman,…

12 jam ago

Silaturahmi di Batam, Abdul Kadir Karding Ingatkan Warga KKSS Kepri Jaga Warisan Leluhur

AriraNews.com, BATAM – Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Abdul…

15 jam ago

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies Australia, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik rencana ekspansi perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan…

1 hari ago