Pengamanan Pemilu, Polda Kepri Terjunkan 8.136 Personel dan Bentuk 7 Satgas

Avatar photo
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad (kiri) bersama Kapolresta Barelang, Wakapolda Kepri, Ketua MUI Kepri, Ketua FKUB Kepri di kegiatan Jumat Curhat terkait Operasi Nusantara Cooling System Polda Kepri yang diselenggarakan di Hotel Golden View, Bengkong, Batam, Jumat (8/12/2023).

AriraNews.com, Batam – Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan menghadapi pemilu yang akan berlangsung 67 hari lagi, Polda Kepri dalam Operasi Mantap Brata Pemilu 2024, membentuk 7 Satgas. Salah satunya adalah Satgas Humas yang berkewajiban untuk memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam suasana yang krusial, terutama menjelang tahapan kampanye, pentingnya netralitas, transparansi informasi, dan pengawasan terhadap penyebaran hoaks di media sosial menjadi fokus utama Polda Kepri,” kata Pandra di sela kegiatan Jumat Curhat terkait Operasi Nusantara Cooling System Polda Kepri yang diselenggarakan di Hotel Golden View, Bengkong, Batam, Jumat (8/12/2023).

BACA JUGA:  Pemkab Natuna, Sabet Penghargaan PJPK 2025 di Musrenbang Kepri

Dikatakan Pandra, dengan pemetaan risiko, upaya preventif, Polda Kepri berupaya meredam potensi gangguan sekecil mungkin. Bahkan Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses Pemilu 2024, Polda Kepri menerjunkan sebanyak 8.136 personel.

“Polda Kepri akan terus berkomitmen memastikan keamanan serta menegakkan aturan demi pemilu yang bermartabat, berlangsung aman dan damai,” kata Pandra.

BACA JUGA:  Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersikap cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya dengan mengedepankan ‘Saring Sebelum Sharing’. Kemudian, tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran yang berakibat terhadap hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA:  Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Danlanud RSA Pimpin Gowes Bersama

“Mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Kepri,” ajaknya.(ara)