Headline

Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Ton Ikan, Ambang Priyonggo: Muatan KM Nusantara 11

AriraNews.com, BATAM – Bea Cukai Batam menghibahkan sebanyak 5,28 ton ikan pada Pemko Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Kamis (9/12/2021) siang di Kantor Bea Cukai Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan ikan yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan pada 23 September 2021. Barang hibah yang dikuasai negara tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.

Bea Cukai Batam hibahkan 5,2 ton ikan pada Pemko Batam.

“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakangpadang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,” ungkapnya.

Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam. Barang yang akan dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhan mencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp125.215.750.

Ambang menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2019.

“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan maka dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan dan kemanusiaan,” jelas Ambang.

Kegiatan penyerahan hibah secara simbolis ini turut disaksikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Direktur Pengamanan Aset BP Batam Moch. Badrus selaku, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam Hasyimah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Rishi Karnandi selaku, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, M. Darwin Syah Putra, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Maradon.(***)

Redaksi

Recent Posts

Pembangunan Rumah Wakaf Qur’an BWI Batam Dimulai

AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…

20 jam ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

21 jam ago

Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP

AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

21 jam ago

Tren Positif Kinerja BP Batam di Awal Tahun, Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…

22 jam ago

Demi Investasi dan Penataan, Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…

22 jam ago

Danlanud RSA Tekankan Disiplin Kebersihan, Program ASRI Diperkuat

Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…

1 hari ago