Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak memimpin Rapat Paripurna DPRD Kepri.
AriraNews.com, Dompak – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (7/11/2022).
Paripurna beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM, pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta TAPD.
Dalam Paripurna ini diisi dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada Paripurna ini Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM menyampaikan pidato tentang penjelasan Nota Keuangan dan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya sebelum ditutup Pimpinan rapat menyampaikan tahapan agenda berikutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.(***)
AriraNews.com, Batam - Aksi pencurian penutup drainase kembali mencoreng wajah Kota Batam. Sejumlah komponen besi…
Ariranews.com, Batam– Sebanyak 188,7 ton cengkeh asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berhasil mengantongi Sertifikat Kesehatan…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Parade Seni dan Budaya Nusantara yang berlangsung di kawasan Gedung Lembaga Adat…
AriraNews.com, Batam – Pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas menjadi kunci utama untuk mengoptimalkan potensi ekonomi…
AriraNews.com, Batam – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan Kabupaten Karimun memiliki peluang…
AriraNews.com, Batam – Potensi ekonomi Kabupaten Karimun menjadi sorotan dalam Lokakarya Akademik Fraksi PKS MPR…