Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Sri Panglima) Natuna saat di temui di lapak dagangannya di Pantai Piwang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Ariranews.com, Natuna – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna menerbitkan surat imbauan terkait penataan dan kebersihan kawasan wisata Pantai Piwang, Ranai. Menyikapi hal tersebut, Serikat Pedagang Kaki Lima (Sri Panglima) Natuna menyatakan siap mendukung penuh sekaligus menindak pedagang yang masih melanggar aturan di kawasan pantai tersebut.
Ketua Sri Panglima, Bujang Sudirman, mengatakan imbauan tersebut penting demi menjaga kenyamanan wisatawan, ketertiban pedagang, serta menciptakan kawasan Pantai Piwang yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Surat imbauan DLH Natuna tertanggal 6 Mei 2026 itu ditujukan kepada seluruh pedagang di kawasan Pantai Piwang. Dalam surat bernomor 600.3.3/124/DLH-UP4/VI/2026 tersebut, pedagang diminta menjaga kebersihan area dagangan, mengelola sampah secara mandiri, dan menjaga ketertiban selama berjualan.
Selain itu, pedagang juga diimbau tidak menjual minuman keras, tidak memutar musik dengan suara keras, serta tidak menggunakan lampu remang-remang di area berjualan guna menjaga kenyamanan pengunjung dan citra kawasan wisata.
“Begitu imbauan itu keluar, langsung kami sosialisasikan kepada seluruh pedagang di pantai. Kalau masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Bujang Sudirman, Sabtu (9/5/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Pak Bujang itu, Pantai Piwang merupakan tempat masyarakat mencari nafkah sehingga seluruh pedagang memiliki tanggung jawab bersama menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan wisata tersebut.
“Lapak di pantai ini tempat kami mencari nafkah untuk keluarga. Karena itu perlu dijaga bersama-sama. Jangan sampai ulah oknum yang tidak bertanggung jawab membuat pedagang lain ikut terdampak,” katanya.
Ia juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Natuna terhadap para pedagang, salah satunya dengan memberikan kelonggaran agar gerobak dagangan tetap bisa ditempatkan di kawasan pantai setelah selesai berjualan, selama tetap dirapikan dengan baik.
“Dulu setelah selesai jualan, gerobak harus dipindahkan dari lokasi pantai. Biaya dorong gerobak bisa mencapai Rp70 ribu untuk yang jauh dan Rp30 ribu untuk yang dekat setiap malam. Sekarang cukup dirapikan di area pantai, ini tentu sangat membantu pedagang,” ungkapnya.
Bujang turut mengapresiasi peran DLH Natuna yang selama ini aktif membantu menjaga kebersihan kawasan Pantai Piwang setiap hari. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh bagi para pedagang agar ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan wisata tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
(Dod)
Ariranews.com, Natuna – Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Daan Sulfi melaksanakan kunjungan…
AriraNews.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat posisi strategisnya sebagai pusat investasi di…
Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…
Ariranews.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda…
AriraNews.com, Batam - Sejumlah benda terlarang ditemukan petugas saat razia kamar hunian warga binaan di…