Rakor Antikorupsi di Natuna, KPK Ingatkan Risiko OTT pada Sektor Pengadaan

Dari kiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Kantor Bupati Natuna.

Ariranews.com, Natuna – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti celah korupsi di Kabupaten Natuna, dengan menegaskan bahwa proses penganggaran menjadi titik awal paling rawan terjadinya praktik penyimpangan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Kantor Bupati Natuna, Rabu (8/4/2026), yang dihadiri jajaran pimpinan daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan bahwa pola korupsi di daerah umumnya bermula dari penyusunan anggaran, kemudian berlanjut pada proses pengadaan barang dan jasa.

“Pengadaan itu paling rentan. Titik awalnya hampir selalu dari penganggaran. Kami ingatkan, hati-hati dan jangan sembrono. Jangan sampai ada pejabat di Natuna yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT),” tegasnya.

BACA JUGA:  BRK Syariah Gelar Turnamen Badminton di Natuna, Sekda Tekankan Sportivitas Atlet

Menurutnya, kehadiran KPK di daerah bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami hadir untuk mencegah. Kami ingin Natuna menjadi daerah yang antikorupsi dan tata kelolanya berjalan dengan baik,” ujarnya.


Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman korupsi masih sangat nyata dan bisa melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala daerah hingga legislatif.

“Kalau sampai terjadi, berarti semua pihak terlibat. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

BACA JUGA:  Bantuan AS Senilai Rp1,2 Miliar Perkuat Kesehatan dan Pendidikan di Natuna

KPK juga menyoroti potensi sumber daya alam Natuna yang besar, namun belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat akibat adanya praktik penyimpangan oleh oknum.

“Potensi alam luar biasa, tapi kesejahteraan rendah. Ini harus jadi refleksi,” ujar Agung.


Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat integritas, bukan membuka peluang penyimpangan.

“APBD kita kecil, jangan sampai habis karena korupsi. Bagaimana mau maju kalau masih ada praktik seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, KPK menekankan pentingnya pengawasan terhadap program strategis nasional agar anggaran besar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan anggaran besar tapi manfaatnya kecil. Kalau ada yang tidak sesuai, benahi dan laporkan,” katanya.

BACA JUGA:  Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Natuna Dorong Program Strategis ke BWS Sumatera IV

Sebagai langkah konkret, KPK mendorong Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat pengawasan internal melalui inspektorat, sekaligus meningkatkan integritas dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Peran masyarakat juga dinilai penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Pencegahan terbaik memang penindakan. Tapi sebelum itu, mari kita cegah bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPK yang dinilai sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kami bersyukur atas kehadiran KPK. Ini menjadi kesempatan besar bagi kami untuk belajar dan memperkuat integritas,” ujarnya.
(Dod)