Batam

BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, di Balairung Sari, Senin (8/1/2024).

Rapat ini, dipimpin oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, yang sekaligus Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Sudirman menjelaskan, rapat ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Dalam Perpres perubahan atas Perpres 62 tahun 2018 tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan, maka Gubernur menetapkan tim terpadu.

Sementara untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KBPB), maka penanganannya dilaksanakan oleh Kepala BP Batam. Termasuk untuk membentuk Tim Terpadu.

Beberapa tugas dari Tim Terpadu yakni, merekomendasikan besaran nilai santunan hingga merekomendasikan penyediaan tanah dan rumah pengganti dalam rangka pemukiman kembali.

Termasuk juga, pembangunan infrastruktur dasar; fasilitas pemerintahan; fasilitas sosial, dan/atau fasilitas umum sesuai kebutuhan.

“Jadi Tim Terpadu Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City ini sudah dibentuk melalui Keputusan Kepala BP Batam Nomor 265 tahun 2023,” katanya.

Ia mengungkapkan, Tim Terpadu yang telah ditetapkan itu terdiri dari unsur BP Batam; Pemko Batam; Kantor Pertanahan Kota Batam; akademisi; MUI hingga tokoh masyarakat.

Sehingga ia mengharapkan, kedepannya penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Rempang Eco-City ini bisa berjalan dengan lancar.

“Saya berharap dukungan dari bapak dan ibu semua yang tergabung dalam Tim Terpadu ini bisa menjalankan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Perpres 78 tahun 2023,” imbuhnya.(agm)

Redaksi

Recent Posts

Kolaborasi Lintas Instansi, Lanud RSA Siapkan Pengobatan Massal hingga Bersih Pantai

Ariranews.com, Natuna – Kolaborasi lintas instansi digagas Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna dalam menyiapkan kegiatan…

1 jam ago

Tekan Inflasi dan Dorong Digitalisasi, Pemkab Natuna Gandeng BI dalam HLM 2026

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggandeng Bank Indonesia untuk menekan inflasi sekaligus mendorong percepatan…

13 jam ago

Pemko Batam Siap Perkuat Peran LAM Lewat Ranperda dan Dukungan Anggaran

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang…

18 jam ago

324 Guru SMP di Batam Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Manajemen Sekolah

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat kapasitas guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)…

18 jam ago

Momentum Hari Kartini, Amsakar Angkat Peran Strategis Satpol PP,  Satlinmas dan Damkar

AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya peran aparat dalam menjaga ketertiban…

20 jam ago

PAD Terus Meningkat, Batam Dipercaya jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal Nasional

AriraNews.com, Batam - Kota Batam kembali mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional. Dalam…

1 hari ago