Batam

BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, di Balairung Sari, Senin (8/1/2024).

Rapat ini, dipimpin oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, yang sekaligus Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Sudirman menjelaskan, rapat ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Dalam Perpres perubahan atas Perpres 62 tahun 2018 tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan, maka Gubernur menetapkan tim terpadu.

Sementara untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KBPB), maka penanganannya dilaksanakan oleh Kepala BP Batam. Termasuk untuk membentuk Tim Terpadu.

Beberapa tugas dari Tim Terpadu yakni, merekomendasikan besaran nilai santunan hingga merekomendasikan penyediaan tanah dan rumah pengganti dalam rangka pemukiman kembali.

Termasuk juga, pembangunan infrastruktur dasar; fasilitas pemerintahan; fasilitas sosial, dan/atau fasilitas umum sesuai kebutuhan.

“Jadi Tim Terpadu Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City ini sudah dibentuk melalui Keputusan Kepala BP Batam Nomor 265 tahun 2023,” katanya.

Ia mengungkapkan, Tim Terpadu yang telah ditetapkan itu terdiri dari unsur BP Batam; Pemko Batam; Kantor Pertanahan Kota Batam; akademisi; MUI hingga tokoh masyarakat.

Sehingga ia mengharapkan, kedepannya penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Rempang Eco-City ini bisa berjalan dengan lancar.

“Saya berharap dukungan dari bapak dan ibu semua yang tergabung dalam Tim Terpadu ini bisa menjalankan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Perpres 78 tahun 2023,” imbuhnya.(agm)

Redaksi

Recent Posts

Diinisiasi HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam, Ratusan Peserta Meriahkan Hari Yoga Internasional 2026

AriraNews.com, BATAM – Ratusan pecinta yoga dari Batam hingga mancanegara memadati Sport Hall Universitas Internasional…

10 jam ago

Nelayan Hilang di Perairan Subi Belum Ditemukan, Tim SAR dan HNSI Intensifkan Pencarian Hari Keempat

Ariranews.com, Natuna – Upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang kontak di perairan Pulau…

14 jam ago

Hanya Hitungan Jam dari Batam, Rawa Island Resort Johor Mulai Diburu Wisatawan Regional

AriraNews.com, MERSING – Hanya sepelemparan batu dari Batam dan Kepulauan Riau, sebuah pulau privat di…

1 hari ago

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber…

1 hari ago

Pastikan Program Kerja Berjalan Optimal, Tim Koopsudnas dan Itjenau Kunjungi Lanud RSA

Ariranews.com, Natuna – Tim Asisten Perencanaan (Asren) Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) dan Tim Inspektorat…

1 hari ago

Liburan Berkesan di Bayu Lestari Island Resort Mersing, dari Jelajah Pulau Sekitar hingga Atraksi Permainan Api yang Memukau

AriraNews.com, Mersing - Cahaya api berputar membelah gelap malam di tepi pantai Pulau Besar. Sesekali…

2 hari ago