Gabriel Sianturi Sebut Pengecer Jadi Sub Pangkalan Gas Subsidi di Batam Bukan Solusi

Avatar photo
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Sianturi.

AriraNews.com, Batam – Penyaluran yang tepat sasaran, terukur, dan transparan akan membuat penggunaan gas LPG subsidi 3 Kg dapat terkendali.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Sianturi. Selain itu menurut dia pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat mampu untuk beralih ke gas non subsidi, seperti gas 5,5 Kg.

“Pemerintah tidak boleh lupa Pertamina memiliki produk LPG non-subsidi ada pada 5,5 Kg dan 12 Kg. Pemerintah juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dengan kategori mampu untuk beralih dari LPG Melon yang notabene menjadi hak saudara-saudara kita yang kurang mampu,” kata Gabriel, Jumat (7/2/2025).

BACA JUGA:   Usai Dilantik, Rudi-Amsakar Disambut Prosesi Adat Melayu Tabur Beras Kunyit

Terkait keputusan pemerintah menjadikan pengecer menjadi sub-pangkalan bukan solusi yang tepat dalam memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg di Kota Batam. Pasalnya, demografis Batam jauh berbeda dari daerah lainnya. Pangkalan gas subsidi di Batam sudah dekat dengan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat Kota Batam tidak panik, di tengah-tengah isu kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi di beberapa kota di Pulau Jawa.

BACA JUGA:   Pelaku Pariwisata, Budaya, Ekraf di Batam Terima Dosis Vaksin Kedua

“Sebagaimana data yang kami dapat dari Pertamina terdapat 2.300 pangkalan yang tersebar di Kota Batam hampir sebanding dengan total RT yang ada di Kota Batam,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Ia berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan suatu kebijakan baru. Sehingga membuat kekhawatiran berlebih di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:   Marlin Ajak Masyarakat Bangun Komitmen Kuat Jaga Masa Depan Anak dari Kekerasan

“Saya mendukung pemerintah bersama akademisi dan juga Pertamina untuk dapat meningkatkan dan menyempurnakan program pengendalian distribusi LPG yang sudah ada,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, melakukan kajian lebih mendetail terkait kebutuhan riil Rumah Tangga, Pelaku UKM dan mengkategorikan pihak-pihak yang layak mendapatkan LPG 3 Kg. (ara)