Natuna  

Pemkab Natuna Tanggung BPJS untuk 30.630 Warga Kurang Mampu

Kantor Bupati Natuna, Kepri.

AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat melalui kebijakan strategis. Sebanyak 30.630 warga kurang mampu di Natuna telah menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan seluruh iuran ditanggung pemda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Natuna, Zabir, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk masyarakat yang tidak termasuk dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari APBN,

“Peserta BPJS yang ditanggung Pemda Natuna melalui APBD adalah penduduk yang tidak terdaftar dalam PBI JK APBN, menjadi tanggungan APBD,” jelas Zabir, Kamis (5/12/2024), melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:   Safari Ramadan Pertama Bupati dan Wakil Bupati Natuna Kunjungi Kecamatan Pulau Tiga

Zabir juga menambahkan bahwa sejak 2019, Natuna telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa kendala, seperti peserta dengan status tidak aktif akibat masalah administrasi, misalnya belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau keluar dari kategori PBI JK APBN.

“Masalah ini bisa segera diatasi karena kita sudah UHC. Artinya, semua warga dapat langsung diaktifkan kembali apabila terjadi perubahan data,” terangnya.

BACA JUGA:   Mochamad Hernanto Tutup Pelatihan Teknis First Aid SAR Natuna

Pemda Natuna mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar pada tahun 2024 untuk mendukung program ini, termasuk bantuan iuran bagi peserta BPJS Mandiri Kelas III.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Pemda Natuna dalam memberikan layanan kesehatan yang inklusif, terutama untuk masyarakat yang membutuhkan,” lanjut Zabir.

Program ini, menurut Zabir, sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diterbitkan pada 6 Januari 2022.

BACA JUGA:   Kadis Perikanan Natuna: Optimalkan PAD dari Sektor Perikanan Butuh Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah

Program UHC yang telah berjalan sejak 2019 menjadi langkah strategis Pemda Natuna dalam memastikan kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban biaya kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung terwujudnya masyarakat Natuna yang sehat, sejahtera, dan mandiri.

Pemda Natuna juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program ini.

“Dengan program ini, kami berharap masyarakat Natuna dapat semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala biaya,” tutup Zabir. (dod)