Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rewak, Darwis.
AriraNews.com, ANAMBAS – Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rewak, Darwis, menyampaikan apresiasi atas langkah Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah menurunkan tim audit ke Desa Rewak untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Darwis kepada awak media melalui sambungan telepon pada Senin (3/8/2026). Menurutnya, kehadiran tim audit merupakan harapan besar masyarakat yang selama ini menginginkan adanya kejelasan terkait pengelolaan anggaran, khususnya Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) yang menjadi perhatian publik di Desa Rewak.
Darwis menilai, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian terhadap berbagai persoalan yang selama ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
”Turunnya tim audit merupakan harapan masyarakat agar seluruh persoalan yang selama ini menjadi tanda tanya, terutama terkait anggaran Ketahanan Pangan di Desa Rewak, dapat dijelaskan secara terang dan objektif,” ujarnya.
Selain persoalan Dana Ketahanan Pangan, Darwis yang akrab disapa Bang Wes juga menyinggung sejumlah kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Menurutnya, masih terdapat beberapa program yang hingga kini memunculkan pertanyaan dari masyarakat karena dinilai belum memiliki penjelasan yang memadai.
Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menginginkan polemik yang berkepanjangan. Yang diharapkan hanyalah keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran desa sehingga tidak lagi menimbulkan kecurigaan ataupun spekulasi di tengah masyarakat.
”Hari ini masyarakat hanya ingin adanya keterbukaan soal anggaran. Jika semuanya dijelaskan secara terbuka, maka tidak akan ada lagi kecurigaan di mata masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Darwis berharap setelah proses audit lapangan selesai dilakukan, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi hasil audit sangat penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang.
Darwis juga berharap Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara profesional dan transparan, termasuk menjelaskan apakah ditemukan adanya kerugian negara dalam proses audit tersebut.
Menurutnya, penjelasan resmi dari Inspektorat sangat penting agar persoalan yang selama ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat memperoleh kejelasan, sehingga tidak lagi menimbulkan berbagai spekulasi dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Harapan kami, setelah turun ke lokasi, Inspektorat bisa menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat jikalau terdapat kerugian negara. Jika itu sudah disampaikan secara jelas, saya yakin tidak akan ada lagi warga yang akan bertanya-tanya mengenai penggunaan anggaran desa Rewak,” tutupnya. (bbg)
AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai memetakan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan sebagai…
AriraNews.com, BATAM — Wali Kota Batam Amsakar Achmad memulai perombakan birokrasi Pemerintah Kota Batam dengan…
Natuna,Ariranews.com – Sekolah Rakyat Terintegrasi 32 Kabupaten Natuna terus menunjukkan perkembangan positif sebagai alternatif pendidikan…
AriraNews.com, ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri sekaligus membuka…
AriraNews.com, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Wisata sejarah Pulau Penyengat semakin menjadi daya tarik utama pariwisata Kepulauan Riau.…