Hukum

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal di Perairan Pulau Buaya

AriraNews.com, Batam – Bea Cukai Batam kembali berhasil menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai pada Jum’at (3/5/2024). Dalam penindakan kali ini Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 184 ribu batang. Penindakan dilakukan di wilayah perairan Pulau Buaya, Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.

“Pada hari Kamis (2/5) Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan,” ungkap Evi.

Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi. Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC11001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut.

“Sekira pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK. Terhadap kapal, 7 ABK, dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Evi.

Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 184.000 batang rokok. Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.(hms)

Redaksi

Recent Posts

Wyndham Panbil Batam Resmikan Garden Bar dan SA HANG Restaurant, Siap Manjakan Lidah Pengunjung

AriraNews.com, Batam – Wyndham Panbil Batam resmi menambah pilihan kuliner dengan membuka dua outlet makanan…

7 jam ago

Muatan Kapal Ditemukan Terapung, KM Ocean Three Diduga Alami Insiden di Perairan Natuna

Ariranews.com, Natuna – Tim SAR Gabungan melakukan operasi pencarian terhadap Kapal Motor (KM) Ocean Three…

12 jam ago

SKK Migas Gandeng Media Perkuat Edukasi Publik tentang Industri Hulu Migas

Ariranews.com, Natuna – SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kepulauan Riau menggandeng…

15 jam ago

Tarif Baru Layanan Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar Ditunda hingga 31 Agustus 2026

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam berupaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik…

20 jam ago

Indeks ETPD Natuna Tembus 95 Persen, Pemkab Siapkan Roadmap Digitalisasi hingga 2030

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mencatat capaian penting dalam percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.…

1 hari ago

Catatan Perayaan 17 Tahun Batam Folding Bike dan 19 Tahun Indonesia Folding Bike

AriraNews.com, Batam - Pagi itu, Dataran Engku Putri tidak hanya dipenuhi derit rantai dan putaran…

2 hari ago