Batam

Pemprov Kepri Diskon Pajak dan Bea Balik  Nama Kendaraan Bermotor, Berlaku Januari-Juni 2025

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar 13,94 persen dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 39,75 persen.

“Ini untuk meringankan beban masyarakat,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, Senin (6/1).

Ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 112 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan pemungutan pajak daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong akurasi data kepemilikan kendaraan di wilayah Provinsi Kepri.

“Keputusan ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang terdaftar di Kepri. Dengan kebijakan ini, pemprov berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, sekaligus memperbaiki pendataan kepemilikan kendaraan di daerah tersebut,” harap Diky.

Selain itu, pemberian keringanan akan dilaksanakan selama enam bulan atau periode Januari hingga Juni 2025 mendatang. Untuk itu, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir atas isu yang beredar bahwa pajak ada kenaikan.

“Saya tegaskan sekali lagi pajak tidak ada kenaikan. Nilai pajak yang dibayarkan tahun ini sama dengan tahun lalu. Jadi ayo bayar pajak, dan tidak usah risau ada kenaikan tarif pajak,” pesan Diky.

Selain itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya, mengingat keringanan pajak kendaraan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada warga di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Dengan adanya kebijakan ini, tentunya Pemprov Kepri menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pajak yang lebih inklusif dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Diky. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Warga Sambau Antusias Sambut Reses Taba Iskandar, Datang Bawa Bukti Bukan Janji

AriraNews.com, Batam - Anggota DPRD Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSi, menggelar kegiatan…

5 jam ago

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja…

7 jam ago

Dari Kampus ke Ruang Siber: Pesan Meutya untuk 1.502 Lulusan Telkom University

AriraNews.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menekankan pentingnya literasi dan etika…

8 jam ago

Cengkeh Natuna Tembus Pasar Surabaya, Karantina Pastikan Kualitas dan Keamanan

Ariranews.com, Natuna – Komoditas cengkeh asal Kabupaten Natuna berhasil menembus pasar Surabaya, Jawa Timur, dengan…

10 jam ago

Polresta Barelang Musnahkan 1.931 Vape Mengandung Narkoba

AriraNews.com, BATAM -  Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus…

12 jam ago

Narkoba Vape Beredar Luas di Batam

AriraNews.com, BATAM - Polresta Barelang  berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti tren baru, yakni narkotika…

12 jam ago