Bawaslu Kepri Imbau Masyarakat Adukan bila Melihat Pelanggaran Pemilu

Avatar photo
Sosialisasi tata cara pelaporan pelanggaran Pemilu yang digelar Bawaslu Kepri.

AriraNews.com, BATAM – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilihan tahun 2024 yang digelar di Asialink Hotel, Pelita, Batam, Rabu (5/6/2024).

Dalam acara ini turut mengundang 3 narasumber dari tenaga ahli, DKPP dan penggiat pemilu. Dihadiri oleh peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari dosen, mahasiswa, partai politik (parpol) dan pers.

“Kegiatan ini bagian dari pendidikan politik ya. Dan tak berhenti sampain disini. Peserta-peserta disini juga bisa mensosialisasikan ke tempat lain,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril.

BACA JUGA:  Media Gathering BPJS Kesehatan: Peserta JKN Kepri Capai 2 Juta Jiwa Per Juni 2026

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Untuk itu hukum menjadi pilar yang sangat penting dalam penegakkan Demokrasi.

Mengingat, implementasi dari Demokrasi ini diselenggarakanlah Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau secara konsisten melaksanakan sosialisasi-sosialisasi guna mencegah munculnya pelanggaran.

BACA JUGA:  Korpri Malang Belajar Program Kopri dan Pariwisata Batam

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa tujuan kegiatan ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga mahasiswa. Terkait langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh jika ada pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nantinya. Pelanggaran pemilu tak hanya dilakukan oleh peserta pemilu, tapi juga mungkin dilakukan penyelenggara pemilu. Pelanggaran tersebut bisa dilaporkan melalui sarana yang telah dibentuk oleh pemerintah.

“Salah satu program dari Bawaslu adalah bagaimana pelibatan masyarakat dalam membantu pengawasan sehingga hal ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal pesta demokrasi dalam bentuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA:  PGN Hadirkan Program TAMASYA untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak di Batam

Pihaknya berharap dengan adanya pelibatan masyarakat ini, tentunya bisa mewujudkan Demokrasi yang aman, jujur dan berintegritas.

“Kami (Bawaslu,red) mengupayakan pencegahan terlebih dahulu dalam setiap tahapan dan melalui sosialisasi ini diharapkan bisa mewujudkan Demokrasi yang aman, jujur dan berintegritas,” katanya. (oma)