Cegah Pelanggaran Moral, Prajurit Lanud RSA Natuna Dibekali Ceramah Hukum

Suasana saat para prajurit Lanud Raden Sadjad mendapatkan pembekalan terkait aturan hukum dan etika kedinasan melalui ceramah hukum yang digelar di halaman Masjid Mina Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Ariranews.com, Natuna – Prajurit di Lanud Raden Sadjad mendapatkan pembekalan terkait aturan hukum dan etika kedinasan melalui ceramah hukum yang digelar di halaman Masjid Mina Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (4/3/2026).

Ceramah hukum tersebut disampaikan oleh Kepala Hukum Lanud RSA, Kapten Kum Deni Susilowanto, S.H., sebagai upaya meningkatkan pemahaman prajurit terhadap aturan hukum militer serta pencegahan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan individu maupun satuan.

BACA JUGA:  Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Natuna Dorong Program Strategis ke BWS Sumatera IV

Dalam kegiatan itu, peserta diberikan penjelasan mengenai pencegahan tindak asusila di lingkungan keluarga besar Tentara Nasional Indonesia serta pemahaman tentang perilaku menyimpang yang dilarang berdasarkan ketentuan hukum militer.

Menurut Kapten Kum Deni Susilowanto, pemahaman terhadap hukum dan norma kedinasan menjadi hal penting bagi setiap prajurit, terutama dalam menjaga disiplin, moral, dan etika selama menjalankan tugas.

BACA JUGA:  Distribusi Bertahap, Bantuan Pangan Sasar Ribuan Penerima di Natuna

“Sebagai prajurit, kita harus mampu menjaga sikap, perilaku, serta menjunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku. Pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak pada karier, nama baik keluarga, maupun citra satuan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sebagai prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan seperti Natuna, setiap anggota TNI harus mampu menunjukkan profesionalisme serta menjaga kehormatan institusi.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Wakil Ketua I DPRD Natuna Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Kegiatan ceramah hukum tersebut berlangsung tertib dan diikuti dengan antusias oleh para prajurit. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran hukum di lingkungan satuan semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan profesional. (Dod)