Batam  

Amsakar Dorong Pembangunan BRT dan LRT Masuk RPJMD Batam

Avatar photo
Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam setelah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025).

AriraNews.com, Batam – Saat ini proyek pelebaran jalan sudah cukup masif. Tetapi tingkat kemacetan di waktu-waktu tertentu dinilai belum berkurang.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Oleh sebab itu, pengelolaan transportasi umum jadi prioritas dalam mengatasi kemacetan.

“Diperlukan trobosan lain, tidak hanya pelebaran tapi juga perlu didukung transportasi umum, angkutan massal,” kata Amsakar.

Pihaknya juga berencana memasukkan projek pembangunan bus rapid transit (BRT) dan Light Rapid Transit (LRT) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam guna meningkatkan pelayanan terhadap moda transportasi publik yang aman serta nyaman.

BACA JUGA:  Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

“Selain itu bila mana dimungkinkan anggaran kita juga berencana membelah wilayah macet di Batam, salah satunya di wilayah Mukakuning itu,” kata dia.

Dengan begitu, Amsakar mengatakan hal itu akan diajukan kepada pemerintah pusat, untuk membahas rencana itu lenih lanjut.

“Mengingat posting anggarannya cukup signifikan. Tapi ada ide kita untuk membelah wilayah macet itu supaya warga nyaman berlalu lintas,” kata Amsakar.

BACA JUGA:  Pengesahan Ranperda LAM Batam Tunggu Fasilitasi Gubernur Kepri

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau siap mewujudkan sistem transportasi umum berkelanjutan, yang merupakan bagian upaya daerah ini dalam menyediakan transportasi yang aman, nyaman bagi warganya.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis mengatakan dalam mewujudkan sistem transportasi umum berkelanjutan tersebut dibahas melalui  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.

BACA JUGA:  PAD Terus Meningkat, Batam Dipercaya jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal Nasional

“Raperda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum, dengan memperhatikan aspek ramah lingkungan, pengurangan emisi, dan efisiensi energi,” kata Jefridin.

Ia menambahkan, rancangan ini juga mencakup pengaturan tata ruang agar pembangunan transportasi dapat terintegrasi dengan pemanfaatan lahan secara optimal, sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. (ara)