Ariranews.com: Beredar sebuah foto papan proyek peningkatan jalan lingkungan Cluster Puri Melati, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam.
Proyek tersebut bagian dari Program Penataan Bangunan dan Lingkungan. Kegiatan Penyediaan Prasarana Sarana Perkantoran Pemerintahan Lainnya.
Dengan nomor kontrak, 11/24.04/SP/FSK/DPKP-CK/APBD/VIII/2020. Sedangkan nilai kontrak Rp678 juta. Bertindak sebagai kontraktor CV Tiga Mutiara Bintang dan konsultan pengawas, PT Wadah Cipta Teknik.
Nah, yang membuat perbincangan proyek tersebut tertulis Dinas Pendidikan Kepri. Hal tersebut dianggap tak wajar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali, mengatakan hal tersebut bukan proyek Dinas Pendidikan Kepri.
“Saya sudah cek ke admin tidak ada kontrak seperti itu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi ariranews.com, Senin (4/1/2021) malam.
Dali mengatakan dilihat dari nomor kontrak ada pada Dinas lain. “Kalau dilihat dari nomor kontrak sepertinya Dinas Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau ),” ujarnya.
Terkait nama proyek tersebut atas nama Dinas Pendidikan Kepri dia pun akan menelusurinya. “Kop papan sedang ditelusuri,” kata Dali.(emr)
AriraNews.com, MERSING – Hanya sepelemparan batu dari Batam dan Kepulauan Riau, sebuah pulau privat di…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber…
Ariranews.com, Natuna – Tim Asisten Perencanaan (Asren) Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) dan Tim Inspektorat…
AriraNews.com, Mersing - Cahaya api berputar membelah gelap malam di tepi pantai Pulau Besar. Sesekali…
AriraNews.com, Mersing - Hamparan laut berwarna hijau zamrud, toska, hingga bening bak kristal menyambut perjalanan…
Ariranews.com, Natuna – Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna mengevakuasi seorang warga yang diduga…