banner 728x90
Batam  

ASITA Kepri Gelar Rakerda 10 September di Batam

DPD ASITA Kepri, usai menggelar rapat pengurus yang dihadiri oleh lebih dari 20 pengurus DPD ASITA Kepri, Selasa (3/9/2024). Rapat sekaligus membentuk panitia Rakerda.

AriraNews.com, Batam – DPD ASITA Kepri akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 pada 10 September di Kota Batam.

“Rakerda ini mempunyai arti penting bagi ASITA Kepri , di tengah upaya bersama membangkitkan pariwisata Kepulauan Riau dan Indonesia serta upaya untuk mencapai target jumlah kedatangan dan tetap mempertahankan Provinsi Kepulauan Riau sebagai destinasi wisata favorite wisatawan di tengah persaingan destinasi wisata dunia dan ASEAn saat ini, ” kata Ketua DPD ASITA Kepri, Eva Betty usai menggelar rapat pengurus yang dihadiri oleh lebih dari 20 pengurus DPD ASITA Kepri, Selasa (3/9/2024). Rapat sekaligus membentuk panitia Rakerda.

BACA JUGA:   Daftar Lebih Awal, Warga Rempang Dapat Prioritas Pilih Rumah Ganti

Menurut Eva Betty, Rakerda ASITA kali ini akan mengagendakan isu-isu dan inisiatif memajukan pariwisata Kepulauan Riau, Indonesia, ASEAN dan dunia. “Hal yang spesial adalah  Rakerda 2024 ini juga akan mengadakan seminar peningkatan keterampilan tenaga kerja di bidang pariwisata dan mengundang para partner ASITA di bidang pariwisata dan yang relevant,” ujarnya.

BACA JUGA:   Peringati Tahun Baru Islam 1445 H, BKDI BP Batam Launching Tabungan Qurban

Eva Betty juga mengatakan agar semua anggota ASITA Kepri terus menjaga kekompakan dan terus berkontribusi kepada negara di tengah persaingan yang sangat sengit di ASEAN ini.

Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) adalah Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia. ASITA didirikan di Jakarta pada 7 Januari 1971 dan saat ini, ASITA tingkat Nasional berkedudukan di Jakarta. ASITA sendiri memiliki 35 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang tersebar di seluruh Indonesia yang salah satunya adalah  DPD provinsi Kepulauan Riau. (ara)

BACA JUGA:   Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kajari Batam Resmikan Penggunaan Musala Al Mizan