banner 728x90

Pengelola Baru Terminal Ferry Internasional Batam Center Kantongi Izin Pemenuhan Keamanan Fasilitas Pelabuhan dari Kemenhub

Suasana Pelabuhan Batam Center pasca peralihan pengelolaan.

AriraNews.com, Batam – Pengelola baru Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center, PT Metro Nusantara Bahari telah mengantongi izin pemenuhan keamananan fasilitas pelabuhan atau Statement of Compliance of Port Facility (SoCPF) sementara yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berlaku per tanggal 2 Agustus 2024.

“Fasilitas pelabuhan ini telah diverifikasi dan beroperasi sesuai rancangan keamanan fasilitas pelabuhan,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (3/8/2024).

BACA JUGA:   PLN Batam Berpartisipasi Memperkuat Sistem Kelistrikan di Sulbagsel

Ditambahkan, izin tersebut sekaligus menjawab isu akan keraguan standar fasilitas di pelabuhan tersebut.

“Dengan demikian tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman bagi operasional kapal dan fasilitas pelabuhan berstandar internasional dapat tercapai, pada akhirnya bisa berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian kota Batam,” terangnya.

Ariastuty menambahkan bahwa BP Batam akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan dan terus mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan.

BACA JUGA:   Binda Kepri Mulai Gelar Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun

“BP Batam bersama mitra pengelola baru bertekad untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa Terminal Ferry Internasional Batam Centre dengan harapan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara,” pungkasnya. (agm)