Wali Kota Batam Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2025 di Sidang Paripurna DPRD

Avatar photo
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam pada Senin (2/6/2025) untuk menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam pada Senin (2/6/2025) untuk menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Agenda ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Penyampaian tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur teknis pengelolaan keuangan daerah.

Dalam paparannya, Wali Kota Amsakar menegaskan bahwa perubahan asumsi ekonomi makro dan kebijakan fiskal dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika ekonomi terkini. Penyesuaian ini ditujukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan kebijakan daerah tetap adaptif serta relevan.

BACA JUGA:   Apresiasi Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu, bright PLN Batam Berikan Hadiah
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap realitas dan tantangan ekonomi yang kita hadapi bersama,” ungkap Amsakar. Sidang tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Ia menjelaskan, proyeksi pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2025 sedikit direvisi menjadi 6,8%–7,5% dari sebelumnya 6,8%–7,6%, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terbaru. Sektor investasi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata dinilai masih menunjukkan performa positif.

Sementara itu, inflasi diperkirakan tetap stabil di kisaran 1,5%–3,5%, selaras dengan target nasional. Konsumsi riil per kapita tahun 2025 pun diproyeksikan naik menjadi Rp19,87 juta hingga Rp20,07 juta, dari Rp19,67 juta pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA:   RSBP Batam Resmikan 5 Layanan Kesehatan Terbaru, Ada Klinik Kesehatan Jiwa

Dalam perubahan KUA dan PPAS 2025, pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar 5,15%, dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,17 triliun. Kenaikan ini didorong oleh proyeksi peningkatan penerimaan dari sektor pajak daerah, retribusi, serta dana transfer.

Untuk belanja daerah, kebijakan diarahkan mendukung tema pembangunan tahun 2025 yaitu “Peningkatan Daya Saing melalui Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan.” Tema ini diterjemahkan ke dalam lima prioritas utama:

Peningkatan daya saing daerah,

BACA JUGA:   Puji Market Day Kuliner Nusantara, Wagub Marlin Dorong Berani Jadi Entrepreneur Sejak Dini

Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi,

Reformasi birokrasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,

Pengembangan infrastruktur yang modern, merata, dan berkelanjutan,

Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Batam berjalan merata dan berkelanjutan, dengan dukungan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” kata Amsakar.

Menutup penyampaiannya, ia menekankan pentingnya sidang paripurna sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Sidang paripurna ini bukan hanya bentuk formalitas, tetapi bagian penting dari komitmen kita semua untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (ara)