AriraNews.com, BATAM – Polsek Nongsa, Batam, mengamankan seorang pelaku pengirim calon TKI yang akan diselundupkan ke Malaysia di daerah Batubesar, Nongsa, Batam.
Hal tersebut membuktikan, meski sudah menelan banyak korban, upaya penyelundupan calon TKI ke Negeri Jiran tersebut nyatanya masih terjadi.
“Pelaku yang diamankan sebanyak satu orang berisial S, umur 48 tahun, pada Sabtu (26/2/2022),” ungkap Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sofiyan Rida, saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Nongsa, Rabu (2/3/2022).
Tersangka ungkap Yudi diamankan bersama barang bukti, di antaranya tiket keberangkatan calon TKI dari Lombok, NTB menuju Batam dan sisa uang yang dikutip dari calon TKI. Dari empat orang calon TKI yang akan diselundupkan dipatok uang sebesar Rp10 juta rupiah per orangnya. Uang tersebut untuk tiket ke Batam, akomodasi selama di Batam, dan ongkos ke Malaysia.
“Uang tunai yang disita dari pelaku sebesar Rp20 juta, sisa uang ongkos yang diminta dari para korban,” ungkapnya.
Dari keterangan tersangka kata Yudi, para calon TKI tersebut rencananya akan diselundupkan dengan berpura-pura sebagai nelayan.
“Untuk keberangkatan dari Batam menuju ke Malaysia menggunakan kapal pancing,” ungkapnya lagi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.(***)
Ariranews.com, Natuna – Dari lapangan hijau hingga pelaksanaan tugas negara di wilayah perbatasan, Kantor Pencarian…
AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…
AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…
AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…
AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…