Batam

𝐊𝐨𝐧𝐬𝐮𝐥𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐈𝐈 𝐊𝐋𝐇𝐒, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧: 𝐔𝐩𝐚𝐲𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐖𝐮𝐣𝐮𝐝𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐡 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧

AriraNews.com, Batam – Dalam rangka mewujudkan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Batam menggelar Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagi tujuh wilayah perencanaan di Kota Batam, yakni Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji.

Upaya ini merupakan lanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang pertama pada 9 Oktober 2024, yang bertujuan untuk merumuskan isu-isu strategis sebagai dasar perencanaan berkelanjutan di Kota Batam. Konsultasi ini berlangsung di Harris Hotel Batam Centre pada Rabu, (6/11/2024) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Hadir pula dalam konsultasi publik ini Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hendra Asman.

Dengan adanya KLHS, Pemerintah Kota Batam berharap tata ruang kota dapat dirancang sedemikian rupa untuk mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan kota.

Hadir pula dalam konsultasi publik ini Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hendra Asman, Anggota DPRD Kota Batam Siti Nurlailah, perwakilan BP Batam, akademisi dan pihak terkait lainnya.
KLHS ini didasari oleh berbagai regulasi yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS.

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dengan adanya KLHS, Pemerintah Kota Batam berharap tata ruang kota dapat dirancang sedemikian rupa untuk mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan kota.

Tim penyusun KLHS juga menjelaskan tahap teknis serta proses validasi yang akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau untuk menjamin kelayakan dan kualitas perencanaan ini.

Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi yang mendalam atas partisipasi berbagai pihak yang terlibat, dan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut demi pembangunan Batam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selanjutnya untuk penyampaian masukan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email, rdtrbatam@gmail.com, paling lambat sampai tanggal 11 November 2024.

“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan berharga dalam penyusunan tata ruang ini, sehingga rencana tata ruang Kota Batam dapat benar-benar merefleksikan kebutuhan masa kini dan masa depan, serta tetap berlandaskan pada prinsip keberlanjutan lingkungan,” ujar Jefridin. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

AriraNews.com, Batam - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan…

1 jam ago

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…

20 jam ago

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Welcome Dinner Batam Prime International Football Series…

21 jam ago

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama

AriraNews.com, Batam – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi memulai penyerahan perdana Suzuki XL7 kepada…

23 jam ago

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

AriraNews.com, Batam — Bagi masyarakat Kota Batam yang memiliki karya lagu dan musik ciptaan sendiri,…

2 hari ago

Cegah DBD Sebelum Muncul Kasus, Lanud RSA Natuna Gandeng Puskesmas Ranai Lakukan Fogging

Natuna, Ariranews.com — Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna mengambil langkah pencegahan terhadap penyakit demam berdarah…

2 hari ago