SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam

𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐀𝐤𝐮𝐧𝐭𝐚𝐛𝐢𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡

Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, di Kantor Walikota Batam, Kamis (07/11/2024).

AriraNews.com, Batam – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, di Kantor Walikota Batam, Kamis (07/11/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman aparatur pemerintah terkait penyelesaian tuntutan ganti rugi dan tata kelola keuangan yang baik.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd.

Dihadiri oleh 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Frida Aryanti dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Popy Rahmat.

Fokus utama bimtek ini ialah memberikan keterampilan praktis dan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penyelesaian tuntutan ganti rugi akibat kerugian daerah.

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

Dengan Bimtek ini, Jefridin berharap para pegawai dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan seluruh penyelesaian ganti rugi berjalan cepat, akurat, dan sesuai prosedur, sehingga memperkuat budaya akuntabilitas di pemerintahan.

“Apresiasi kepada Inspektorat Kota Batam. Langkah ini penting, diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan potensi masalah keuangan dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Dengan Bimtek ini, Jefridin berharap para pegawai dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan seluruh penyelesaian ganti rugi berjalan cepat, akurat, dan sesuai prosedur, sehingga memperkuat budaya akuntabilitas di pemerintahan.

“Kerugian daerah akibat kelalaian atau pelanggaran wajib diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bimtek ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga bentuk komitmen menjaga keuangan daerah yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Jefridin. (ara)

Berita Terkait

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

02

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

03

Sederhana Penuh Makna, Bupati Aneng Bersama Istri Rawat Kebersihan Lingkungan Taman Bermadah

04

Firmansyah Pimpin IPHI Batam